Kejagung Bakal Periksa Ahok soal Dugaan Korupsi Pertamina, PDIP Ungkap Ada Kejanggalan
Selasa, 04 Maret 2025 - 23:46 WIB
loading...
Politikus PDIP Guntur Romli menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/3/2025). Foto: iNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Namun, politikus PDIP Guntur Romli menilai terdapat kejanggalan yang terjadi dalam proses penegakkan hukum pada kasus tersebut.
Baca juga: Feri Amsari: Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN
Ini dikarenakan Ahok merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. Sedangkan korupsi terjadi pada anak perusahaan yakni PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
"Ketika kita melihat ini adalah kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga, maka yang harus diperiksa duluan adalah Komisaris Utama di Patra Niaga, itu seharusnya setelah direksi," ujar Guntur dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/3/2025).
Namun, politikus PDIP Guntur Romli menilai terdapat kejanggalan yang terjadi dalam proses penegakkan hukum pada kasus tersebut.
Baca juga: Feri Amsari: Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN
Ini dikarenakan Ahok merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. Sedangkan korupsi terjadi pada anak perusahaan yakni PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
"Ketika kita melihat ini adalah kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga, maka yang harus diperiksa duluan adalah Komisaris Utama di Patra Niaga, itu seharusnya setelah direksi," ujar Guntur dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/3/2025).
Lihat Juga :