4 Fakta Status Tersangka Istri Ferdy Sambo, Yang Terakhir Tidak Main-main

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:25 WIB
loading...
4 Fakta Status Tersangka...
Polisi akhirnya juga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Penanganan kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih membetot perhatian khalayak. Hingga akhir pekan lalu, fakta-fakta baru terus bermunculan. Salah satunya berkaitan dengan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi .

1. Ditetapkan sebagai Tersangka Setelah Sebulan Lebih

Polisi akhirnya menyematkan status tersangka terhadap Putri Candrawathi. Status tersangka tersebut diumumkan pada Jumat 19 Agustus 2022, atau lebih dari sebulan setelah kejadia pada 8 Juli 2022. Polisi mengklaim punya dua alat bukti kuat untuk menersangkakan Putri.
"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). Ikut mendampingi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka

2. Bakal Diperiksa Penyidik untuk Keempat Kalinya

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Timsus Polri ternyata sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi. "Ibu PC sudah ditetapkan sebagai TSK. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (19/8/2022).

Pekan ini, polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri, kali ini dalam status barunya sebagai tersangka. "Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).

3. Bersama Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Tutupi Fakta Pembunuhan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).



4. Terancam Hukuman Mati

Seiring penetapan statusnya sebagai tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Salah satu alat bukti yang membuat polisi pede adalah rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang sempat dihilangkan. Rekaman CCTV tersebut diduga menggambarkan situasi lebih utuh tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved