Benarkah Desentralisasi Solusi Atasi Ketimpangan di Daerah?

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:30 WIB
loading...
A A A
Urgensi Aktualisasi UU HKPD
Permasalahanpemanfaatan pembiayaan daerah yang masih terbatas kerap menjadi dilema pemerintah yang berakibat terhambatnya akselerasi pembangunan di daerah. Pada akhirnya, capaianoutputdanoutcomepembangunan yang belum optimal serta ketimpangan antar daerah menjadi sebuah keniscayaan yang sulit diurai.

Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan baru yang berorientasi pada kinerja dan kapasitas daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat melalui sinergi-kolaborasi mendukung target-target pembangunan nasional. Terkait hal ini, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diharapkan mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah pelaksanaan desentralisasi fiskal yang belum optimal.

UU HKPD didesain dengan upaya reformasi secara menyeluruh tidak hanya pada sisifiscal resource allocationseperti pemberian kewenangan pemungutan PDRD, transfer ke daerah, dan pembiayaan, namun juga memperkuat sisi belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan semata-mata untuk pemerataan layanan publik dan kesejahteraan rakyat yang kian baik, bukan resentralisasi.

Saat ini, penggunaan DAU terbesar masih digunakan untuk belanja pegawai rerata sebesar 64,8%. Sebanyak 53,69% daerah (291 daerah) memiliki belanja pegawai lebih dari 30% APBD (1 provinsi, 80 kota dan 210 kabupaten).

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu mendorong peningkatan belanja infrastruktur karena alokasinya memilikimultiplier effectterhadap perekonomian yang cukup signifikan. Kebijakan minimal 40% belanja infrastruktur dalam APBD diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi di daerah. Faktanya, saat ini ada 540 daerah(99,63%)masih mengalokasikan belanja infrastruktur kurang dari 40%.

Hanya dua daerah saja yang telah memiliki belanja infrastruktur lebih dari 40%, di antaranya Kabupaten Berau (Kaltim) dan Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir (Sumsel). Sehingga, terkait hal ini, sangat penting untuk disediakan masa transisi dan fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian pasca transisi.

Secara umum, UU HKPD mencoba untuk mengoreksi dan memperbaiki kapasitas fiskal daerah dan memberi solusi bagi daerah untuk bisa memperbaiki belanja daerahnya dengan tujuan perbaikan kualitas output, akses masyarakat pada layanan publik, dan akhirnya mengangkat kesejahteraan masyarakat. Semoga.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
30% Belanja Pegawai,...
30% Belanja Pegawai, Mungkinkah?
Perencanaan Pembangunan...
Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dalam Arsitektur Fiskal
Harga Minyak Naik, Nalar...
Harga Minyak Naik, Nalar Fiskal Jangan Turun
Kebijakan Efisiensi...
Kebijakan Efisiensi dan Pembiayaan Alternatif Daerah
Tekanan Fiskal dan Belanja...
Tekanan Fiskal dan Belanja Berkualitas
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Rekomendasi
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved