Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan Fraksi

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:16 WIB
loading...
Baleg Sebut Nasib RUU...
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg karena RUU tersebut sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dan suratnya pun sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, jika RUU HIP ini hendak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus disepakati oleh Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Belum (RUU HIP belum dicabut), kita kan baru mendengar aspirasi ini (dari Komisi I-XI DPR). Besok Kamis (2/7) akan kita putuskan bersama dengan pemerintah (soal evaluasi Prolegnas),” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas seusai rapat Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Din: Masalah Utama Pancasila Bukan Perumusan tapi Pengamalan)

Supratman menegaskan kewenangan untuk mencabut RUU HIP ini bukan lagi berada di Baleg DPR karena RUU ini sudah menjadi draf RUU usul inisiatif DPR dan belum masuk proses pembahasan tingkat I di Baleg. Karena Baleg pun belum mendapatkan mandat pembahasan dari Bamus.

“Kalaupu mau (didrop), harus diputuskan fraksi-fraksi di Bamus, bukan di kita. Kecuali sudah diputuskan di sana, baru kita bisa mengeluarkan menyangkut soal itu. Tetap menunggu rapat Badan Musyawarah-nya, pimpinan serta pimpinan-pimpinan fraksi,” terang politikus Partai Gerindra itu.

Soal Surat Presiden (Surpres) RUU HIP, pria yang akrab disapa Maman ini menuturkan bahwa surat dari DPR kemungkinannya sudah sampai ke presiden tetapi, dia belum tahu soal Surpres RUU HIP. Tetapi, dia kembali menegaskan bahwa kewenangan menarik RUU HIP ini bukan lagi berada di Baleg, melainkan Bamus. (Baca: Median Ungkap Mayoritas Publik Tak Setuju Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP)

“Kalau kita (Baleg) melakukan itu, menyalahi aturan. Kecuali Bamus memustuskan memerintahkan ke Baleg melakukan evaluasi terhadap Prolegnas ya kita lakukan,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved