Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan Fraksi

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:16 WIB
loading...
Baleg Sebut Nasib RUU...
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg karena RUU tersebut sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dan suratnya pun sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, jika RUU HIP ini hendak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus disepakati oleh Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Belum (RUU HIP belum dicabut), kita kan baru mendengar aspirasi ini (dari Komisi I-XI DPR). Besok Kamis (2/7) akan kita putuskan bersama dengan pemerintah (soal evaluasi Prolegnas),” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas seusai rapat Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Din: Masalah Utama Pancasila Bukan Perumusan tapi Pengamalan)

Supratman menegaskan kewenangan untuk mencabut RUU HIP ini bukan lagi berada di Baleg DPR karena RUU ini sudah menjadi draf RUU usul inisiatif DPR dan belum masuk proses pembahasan tingkat I di Baleg. Karena Baleg pun belum mendapatkan mandat pembahasan dari Bamus.

“Kalaupu mau (didrop), harus diputuskan fraksi-fraksi di Bamus, bukan di kita. Kecuali sudah diputuskan di sana, baru kita bisa mengeluarkan menyangkut soal itu. Tetap menunggu rapat Badan Musyawarah-nya, pimpinan serta pimpinan-pimpinan fraksi,” terang politikus Partai Gerindra itu.

Soal Surat Presiden (Surpres) RUU HIP, pria yang akrab disapa Maman ini menuturkan bahwa surat dari DPR kemungkinannya sudah sampai ke presiden tetapi, dia belum tahu soal Surpres RUU HIP. Tetapi, dia kembali menegaskan bahwa kewenangan menarik RUU HIP ini bukan lagi berada di Baleg, melainkan Bamus. (Baca: Median Ungkap Mayoritas Publik Tak Setuju Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP)

“Kalau kita (Baleg) melakukan itu, menyalahi aturan. Kecuali Bamus memustuskan memerintahkan ke Baleg melakukan evaluasi terhadap Prolegnas ya kita lakukan,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved