Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan Fraksi

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:16 WIB
loading...
Baleg Sebut Nasib RUU...
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan lagi berada di Baleg karena RUU tersebut sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dan suratnya pun sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, jika RUU HIP ini hendak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus disepakati oleh Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Belum (RUU HIP belum dicabut), kita kan baru mendengar aspirasi ini (dari Komisi I-XI DPR). Besok Kamis (2/7) akan kita putuskan bersama dengan pemerintah (soal evaluasi Prolegnas),” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas seusai rapat Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Din: Masalah Utama Pancasila Bukan Perumusan tapi Pengamalan)

Supratman menegaskan kewenangan untuk mencabut RUU HIP ini bukan lagi berada di Baleg DPR karena RUU ini sudah menjadi draf RUU usul inisiatif DPR dan belum masuk proses pembahasan tingkat I di Baleg. Karena Baleg pun belum mendapatkan mandat pembahasan dari Bamus.

“Kalaupu mau (didrop), harus diputuskan fraksi-fraksi di Bamus, bukan di kita. Kecuali sudah diputuskan di sana, baru kita bisa mengeluarkan menyangkut soal itu. Tetap menunggu rapat Badan Musyawarah-nya, pimpinan serta pimpinan-pimpinan fraksi,” terang politikus Partai Gerindra itu.

Soal Surat Presiden (Surpres) RUU HIP, pria yang akrab disapa Maman ini menuturkan bahwa surat dari DPR kemungkinannya sudah sampai ke presiden tetapi, dia belum tahu soal Surpres RUU HIP. Tetapi, dia kembali menegaskan bahwa kewenangan menarik RUU HIP ini bukan lagi berada di Baleg, melainkan Bamus. (Baca: Median Ungkap Mayoritas Publik Tak Setuju Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP)

“Kalau kita (Baleg) melakukan itu, menyalahi aturan. Kecuali Bamus memustuskan memerintahkan ke Baleg melakukan evaluasi terhadap Prolegnas ya kita lakukan,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved