Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice

Selasa, 16 Agustus 2022 - 03:07 WIB
loading...
Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut meminta keterangan Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (15/8/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut meminta keterangan Bharada E , tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (15/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya mengonfirmasi sejumlah data dan informasi yang telah dimiliki kepada Bharada E.

"Misalnya foto terus yang lain, juga kita punya percakapan yang terdapat dalam bingkai cyber, HP dengan HP dan sebagainya itu tadi kami konfirmasi," ujar Anam saat konferensi pers kepada wartawan Senin (15/8/2022).



Menurutnya, apa yang didapat Komnas HAM dari Bharada E melalui keterangannya dapat menguatkan adanya indikasi obstruction of justice.

"Salah satunya yang paling penting yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," jelasnya.

Ia menambahkan saat memeriksa TKP, timnya juga mendapatkan temuan yang mengindikasikan obstruction of justice dengan apa yang ditemukan dari keterangan Bharada E.

"Terus kita cek di TKP, termasuk juga kita nanya ke Dokkes, Inafis, Labfor, tiga tim juga menyertai kami langsung memberikan penjelasan dan salah satu temuan yang kuat indikasi obstruction of justice itu semakin terang benderang," jelasnya.

"Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat, adanya obstruction of justice, mulai dari kisah Magelang, Saguling sampai TKP, itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang sudah kami dapat," imbuhnya.

Sebelumya, Komnas HAM berencana memeriksa ulang Bharada Richadr Eliezer atau Bharada E di Bareskrim Polri, kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk mencari titik terang penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami berharap demkian agar dapat dilakukan pemeriksaan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)