Komnas HAM Yakini Ada Dugaan Kuat Pelanggaran HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 - 23:11 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyakini adanya dugaan kuat atas pelanggaran HAM terkait upaya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyakini adanya dugaan kuat atas pelanggaran HAM terkait upaya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J .
Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga memeriksa Bharada Richard Eliezer (RE atau E). Baca juga: Kondisi Terkini Bharada E, Komnas HAM: Sehat dan Mampu Jawab Pertanyaan dengan Lancar
"Banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa. Salah satunya yang paling penting yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice. Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM itu obstruction of justice-nya juga semakin terang benderang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin,(15/08/2022).
Anam menyampaikan Komnas HAM telah mencocokkan sejumlah data yang telah dikumpulkan. Serta telah meminta keterangan dari tim dokkes hingga labfor Polri pada saat memeriksa TKP tewasnya Brigadir J.
Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga memeriksa Bharada Richard Eliezer (RE atau E). Baca juga: Kondisi Terkini Bharada E, Komnas HAM: Sehat dan Mampu Jawab Pertanyaan dengan Lancar
"Banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa. Salah satunya yang paling penting yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice. Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM itu obstruction of justice-nya juga semakin terang benderang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin,(15/08/2022).
Anam menyampaikan Komnas HAM telah mencocokkan sejumlah data yang telah dikumpulkan. Serta telah meminta keterangan dari tim dokkes hingga labfor Polri pada saat memeriksa TKP tewasnya Brigadir J.
Lihat Juga :