Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Penganiayaan terhadap Brigadir J, Hanya Luka Tembak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan tak ada penganiayaan terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melainkan luka tembak. Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya, dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah keterangan atas tewasnya Brigadir J. Mulai dari jumlah peluru yang dilepaskan hingga jenis senjata yang digunakan.
"Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa dan ini dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah," tuturnya.
Namun kini pihaknya mengaku masih mendalami peristiwa tersebut. Termasuk keterangan yang didapatkan dari Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami. Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ," tutupnya.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya, dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah keterangan atas tewasnya Brigadir J. Mulai dari jumlah peluru yang dilepaskan hingga jenis senjata yang digunakan.
"Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa dan ini dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah," tuturnya.
Namun kini pihaknya mengaku masih mendalami peristiwa tersebut. Termasuk keterangan yang didapatkan dari Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami. Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ," tutupnya.
(kri)