Deretan Anggota Kepolisian yang Turut Terseret dalam Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
A A A
3. Brigjen Hendra Kurniawan

Berselang dua hari pasca Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan, tim khusus Polri mengumumkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan sebagai Karo Peminal Divisi Propam Polri.

Dalam hal ini, Brigjen Hendra tidaklah sendirian. Bersamanya turut juga dinonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang berstatus sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

Dalam keterkaitannya, Brigjen Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran kode etik. Beberapa pihak menyebutnya melarang pembukaan peti jenazah Brigadir J oleh keluarga.

Baca juga : Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Marah

Selain ketiga nama di atas, masih terdapat beberapa nama anggota kepolisian yang dinilai melanggar kode etik. Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, berikut diantaranya:

-Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

-Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

-Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

-Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)