Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gara-gara Bongkar Mafia BBM

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 11:13 WIB
loading...
Profil Ipda Rudy Soik,...
Ipda Rudy Soik yang bertugas di lingkungan Polda NTT dipecat karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Mirisnya, pemecatan itu setelah dia membongkar praktik mafia BBM. Foto: iNews
A A A
JAKARTA - Ipda Rudy Soik yang bertugas di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Mirisnya, pemecatan itu setelah dia membongkar praktik mafia BBM.

Kronologi bermula ketika Rudy dan timnya menangkap Ahmad, pembeli solar subsidi yang memakai barcode nelayan palsu dengan menggunakan nama Law Agwan. Ahmad mengirim BBM yang berada di rumahnya ke Algajali.



Berdasarkan pengakuan Algajali, dia selama ini menyetor Rp15 juta kepada Kanit Tipidter sekaligus bekerja sama dengan Krimsus Polda NTT. Anehnya, Polda NTT malah memecat Rudy karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik.

Kejadian ini lantas membuat Mabes Polri turun tangan. Kabid Propam Polda NTT Kombes Robert A Sormin mengatakan dari hasil sidang Komisi Kode Etik ditemukan anggotanya Ipda Rudy Soik telah menerima beberapa sanksi sebelumnya, termasuk hukuman pidana.

Robert juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempremikasi bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan tindakan sewenang-wenang pihak kepolisian.

Profil Ipda Rudy Soik
Rudy yang berusia 41 tahun telah lama bertugas di Polda NTT, namun kini dia terpaksa diberhentikan secara tidak terhormat dari kepolisian.

Menurut laporan informasi khusus Subbidpaminal Polda NTT, Rudy diduga memasang garis polisi pada drum dan jeriken kosong di dua lokasi berbeda.

Hasil audit investigasi Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT menilai adanya ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. Rudy dan anggota lain tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.

Diketahui, Rudy menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemecatan yang berbau kontroversi ini lantas membuat perwira polisi berpangkat Inspektur Dua itu berencana mengajukan banding.

"Saya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Saya akan melawan melalui upaya hukum yaitu melakukan banding dan peninjauan kembali (PK)," ujar Rudy

Dia telah menguji Ahmad dalam persidangan sehingga ditemukan Ahmad tidak memiliki barcode atas namanya. Selain itu, Algajali juga mengaku solar subsidi yang mereka timbun lalu memberikan kepada Ditkrimsus Polda NTT juga semuanya ilegal.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Komjen Polisi Pemilik...
3 Komjen Polisi Pemilik Satyalancana Pengabdian 32 Tahun yang Masih Aktif di Polri
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
5 Kapolda Termuda di...
5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
Sahabat Polisi Minta...
Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
RUU KUHAP Bolehkan Laporan...
RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
3 Bulan Iptu Tomi Marbun...
3 Bulan Iptu Tomi Marbun Belum Ditemukan usai Kejar KKB, DPR: Negara Tidak Boleh Tinggal Diam
Rekomendasi
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Jelang Lebaran, Kemenko...
Jelang Lebaran, Kemenko Polkam Pastikan Distribusi Logistik di Jawa Barat Aman
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Berita Terkini
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
1 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
4 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
5 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
5 jam yang lalu
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
7 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
7 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved