Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Marah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dalam pemeriksaan itu, terdapat fakta baru bahwa Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022)
Namun, Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, terdapat fakta baru bahwa Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022)
Namun, Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
(maf)