Jual Beli Organ Tubuh Manusia lewat Bandara Juanda Digerebek
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengungkap, kronologi penggagalan itu berawal saat salah satu WNI datang untuk Clearance Pasport ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian, di Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (9/11/2024).
"Selanjutnya, yang bersangkutan datang menuju konter 5. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengungkapkan bahwa tujuan akhir perjalanan yang akan dilakukan yaitu New Delhi, India melalui pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (12/11/2024).
Terduga pelaku, kata Dani, berencana menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India.
"Adapun dari keterangan terduga pelaku, tujuan perjalanan ke luar negeri (India) adalah untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya, karena ada penyakit kulit yang diderita oleh istrinya," katanya.
Namun, pada saat petugas imigrasi memeriksa dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada urologi dan renal transplant.
"Terduga pelaku menunjukkan dokumen tersebut melalui handphone yang dimiliki, terjadi percakapan tentang transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia di Delhi India yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan," katanya.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengungkap, kronologi penggagalan itu berawal saat salah satu WNI datang untuk Clearance Pasport ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian, di Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (9/11/2024).
"Selanjutnya, yang bersangkutan datang menuju konter 5. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengungkapkan bahwa tujuan akhir perjalanan yang akan dilakukan yaitu New Delhi, India melalui pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (12/11/2024).
Terduga pelaku, kata Dani, berencana menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India.
"Adapun dari keterangan terduga pelaku, tujuan perjalanan ke luar negeri (India) adalah untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya, karena ada penyakit kulit yang diderita oleh istrinya," katanya.
Namun, pada saat petugas imigrasi memeriksa dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada urologi dan renal transplant.
"Terduga pelaku menunjukkan dokumen tersebut melalui handphone yang dimiliki, terjadi percakapan tentang transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia di Delhi India yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan," katanya.