Kemandirian Bangsa melalui Kualitas Sumber Daya Manusia
loading...
A
A
A
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa secara grafik tahunan, skor IPM Indonesia selalu mengalami peningkatan. Data BPS menunjukkan bahwa selama 2010 hingga 2021, IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,76%. Bahkan, peningkatan IPM 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Akan tetapi, meski terus menunjukkan tren peningkatan, IPM Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand.
Tantangan Pembangunan Indonesia
Setiap negara bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyat dan senantiasa mengharapkan terwujudnya negara yang sejahtera, aman, dan damai. Akan tetapi, telah menjadi hukum alam bahwa problematika pasti ada dalam setiap negara.
Pun di Indonesia, negara dengan berbagai sumber daya alam melimpah nan memiliki keragaman budaya juga tak luput dari berbagai tantangan yang perlu dicari jalan keluarnya. Permasalahan tata kelola pemerintahan pada akhirnya mendorong kian masifnya praktik korupsi, hingga kerusakan lingkungan yang kian membayangi pembangunan Indonesia.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa mayoritas responden beranggapan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah berupa penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (26,2%), kerugian keuangan negara (22,8%), gratifikasi (19,9%) dan suap (14,8%).
Artinya, jika para aparatur yang merupakan penyelenggara negara masih bebas berkorupsi, apapun jenisnya, maka hal ini menjadi sinyal bahaya dalam tata kelola negara.
Data dari kasus yang ditangani KPK seolah mengkonfirmasi pula jumlah perkara tipikor di mana sebanyak 65% berkaitan dengan penyuapan dan 21% terkait proses pengadaan barang/jasa. Survei yang dilakukan LSI juga mengungkap bahwa kegiatan koruptif yang paling sering terjadi di instansi pemerintah yaitu di bagian pengadaan (47,2%), disusul kemudian bagian perizinan usaha (16%) dan bagian keuangan (10,4%).
Indikator korupsi di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terlihat dari menurunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang dikeluarkan Transparency International (TI). Negeri ini hanya mengantongi 37 poin, lebih rendah tiga poin dibanding 2019.
Dari 180 negara dunia dalam penilaian TI, IPK Indonesia bertengger di peringkat ke-102 pada 2020. Di tingkat Asia Tenggara, peringkat IPK Indonesia juga mengalami penurunan menjadi kelima pada 2020. Sementara, peringkat lama Indonesia ditempati Timor-Leste yang mengantongi skor 40.
Selain permasalahan korupsi, di Indonesia juga masih terdapat banyak permasalahan lingkungan yang membutuhkan penyelesaian. Permasalahan lingkungan merupakan permasalahan multidimensional yang melibatkan berbagai kalangan. Isu permasalahan lingkungan menjadi penting karena kualitas lingkungan akan memengaruhi kualitas hidup manusia secara langsung.
Polusi udara juga masih menjadi permasalahan lingkungan utama di Indonesia. Sebanyak 20-30% polusi udara yang ada di Jakarta merupakan hasil sumbangan dari emisi yang dihasilkan PLTU berbahan bakar batu bara.
Tantangan Pembangunan Indonesia
Setiap negara bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyat dan senantiasa mengharapkan terwujudnya negara yang sejahtera, aman, dan damai. Akan tetapi, telah menjadi hukum alam bahwa problematika pasti ada dalam setiap negara.
Pun di Indonesia, negara dengan berbagai sumber daya alam melimpah nan memiliki keragaman budaya juga tak luput dari berbagai tantangan yang perlu dicari jalan keluarnya. Permasalahan tata kelola pemerintahan pada akhirnya mendorong kian masifnya praktik korupsi, hingga kerusakan lingkungan yang kian membayangi pembangunan Indonesia.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa mayoritas responden beranggapan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah berupa penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (26,2%), kerugian keuangan negara (22,8%), gratifikasi (19,9%) dan suap (14,8%).
Artinya, jika para aparatur yang merupakan penyelenggara negara masih bebas berkorupsi, apapun jenisnya, maka hal ini menjadi sinyal bahaya dalam tata kelola negara.
Data dari kasus yang ditangani KPK seolah mengkonfirmasi pula jumlah perkara tipikor di mana sebanyak 65% berkaitan dengan penyuapan dan 21% terkait proses pengadaan barang/jasa. Survei yang dilakukan LSI juga mengungkap bahwa kegiatan koruptif yang paling sering terjadi di instansi pemerintah yaitu di bagian pengadaan (47,2%), disusul kemudian bagian perizinan usaha (16%) dan bagian keuangan (10,4%).
Indikator korupsi di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terlihat dari menurunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang dikeluarkan Transparency International (TI). Negeri ini hanya mengantongi 37 poin, lebih rendah tiga poin dibanding 2019.
Dari 180 negara dunia dalam penilaian TI, IPK Indonesia bertengger di peringkat ke-102 pada 2020. Di tingkat Asia Tenggara, peringkat IPK Indonesia juga mengalami penurunan menjadi kelima pada 2020. Sementara, peringkat lama Indonesia ditempati Timor-Leste yang mengantongi skor 40.
Selain permasalahan korupsi, di Indonesia juga masih terdapat banyak permasalahan lingkungan yang membutuhkan penyelesaian. Permasalahan lingkungan merupakan permasalahan multidimensional yang melibatkan berbagai kalangan. Isu permasalahan lingkungan menjadi penting karena kualitas lingkungan akan memengaruhi kualitas hidup manusia secara langsung.
Polusi udara juga masih menjadi permasalahan lingkungan utama di Indonesia. Sebanyak 20-30% polusi udara yang ada di Jakarta merupakan hasil sumbangan dari emisi yang dihasilkan PLTU berbahan bakar batu bara.