Terkait Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Instruksi Kemenkumham

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
Terkait Paspor Tanpa...
Semua Kantor Imigrasi diminta mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor Indonesia bagi pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Semua Kantor Imigrasi diminta mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor Indonesia bagi pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement). Instruksi itu disampaikan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) nomor IMI.2.UM.01.01- 3.3773.

Surat edaran tentang peneraan tanda tangan pemegang paspor RI itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham. Surat edaran tertanggal 12 Agustus 2022 itu ditandatangani oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris.

“Sehubungan dengan terdapatnya beberapa permohonan spesimen (endorsement) tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang Paspor RI tanpa kolom tanda tangan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan pengadaan blangko paspor RI tanpa kolom tanda tangan pemegang paspor pada halaman 48 paspor RI elektronik dan non elektronik,” bunyi surat edaran itu dikutip pada Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Peruri Kembali Dipercaya Cetak 1 Juta Buku Paspor Sri Lanka

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved