Terkait Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Instruksi Kemenkumham

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
Terkait Paspor Tanpa...
Semua Kantor Imigrasi diminta mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor Indonesia bagi pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Semua Kantor Imigrasi diminta mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor Indonesia bagi pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement). Instruksi itu disampaikan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) nomor IMI.2.UM.01.01- 3.3773.

Surat edaran tentang peneraan tanda tangan pemegang paspor RI itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham. Surat edaran tertanggal 12 Agustus 2022 itu ditandatangani oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris.

“Sehubungan dengan terdapatnya beberapa permohonan spesimen (endorsement) tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang Paspor RI tanpa kolom tanda tangan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan pengadaan blangko paspor RI tanpa kolom tanda tangan pemegang paspor pada halaman 48 paspor RI elektronik dan non elektronik,” bunyi surat edaran itu dikutip pada Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Peruri Kembali Dipercaya Cetak 1 Juta Buku Paspor Sri Lanka

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Rekomendasi
Prancis Lolos ke Semifinal,...
Prancis Lolos ke Semifinal, Mbappe-Dembele Robek Harapan Maroko
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved