Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Pelanggaran HAM Berat di Kasus Munir

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:48 WIB
loading...
Komnas HAM Bentuk Tim...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan telah membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan HAM berat dalam kasus Munir. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Komnas HAM telah menggelar rapat paripurna untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat pada kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Rapat menyepakati membentuk Tim Ad Hoc untuk menyelediki kasus tersebut.

"Paripurna sepakat membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan HAM yang berat untuk kasus Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selanjutnya, Komnas HAM akan mengagendakan persidangan lanjutan untuk menentukan tim-tim yang tergabung dalam mengusut permasalahan HAM. "Paripurna berikutnya akan menentukan siapa saja anggota tim dari komisioner dan yang mewakili unsur masyarakat," katanya.



Taufan menambahkan, dalam kasus kematian Munir, nantinya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menentukan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. "Jadi untuk Tim Ad Hoc akan melakukan penyelidikan pro justitia terlebih dahulu," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Ford dan Apple Bergabung...
Ford dan Apple Bergabung Bangun Teknologi Otomotif Cerdas
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Berita Terkini
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved