Rieke: Subsidi Listrik dan BBM Harus Tepat Sasaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran, sehingga persoalan hulu subsidi yaitu masalah data penerima harus segera diselesaikan. Menurutnya, kalau mau penerima subsidi tepat sasaran, maka harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial.
“Butuh konsolidasi data antara Kementerian BUMN, dengan kementerian dan lembaga negara lain. Saya mengusulkan isu ini jadi bahan agenda rapat Komisi VI dengan Kementerian BUMN kita juga akan membahas soal pupuk, harus jelas juga data siapa yang berhak menerima subsidi pupuk,” ujarnya dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8/2022).
Dalam kunker itu hadir perwakilan para mitra kerja Komisi VI DPR RI, yaitu Kementerian BUMN, PT. PLN Persero, PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Parta Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, PT. Pertamina Arun Gas, PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Hulu Rokan.
Rieke meminta Kementerian BUMN, Pertamina (Persero), dan PT.PLN (Persero) memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. “Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” kata Rieke.
Dia menilai dari penjelasan Kementerian BUMN, khususnya PT Pertamina Patra Niaga terkait data penerima subsidi BBM dan listrik tidak jelas. Dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.
Dia berpendapat, Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik karena terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang punya memproduksi serta mengelola data penerima subsidi. “Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika persoalan BBM bersubsidi yang diributkan terkait aplikasi, bukan siapa yang benar-benar rakyat yang berhak menerima subsidi," ungkapnya.
Dia menuturkan, aplikasi tanpa data penerima yang akurat dan aktual, akan mengakibatkan subsidi tidak tepat sasaran. "Ujungnya penghamburan uang negara dan bahkan penyimpangan. Apa pun aplikasinya terserah namun data harus transparan,” pungkasnya.
“Butuh konsolidasi data antara Kementerian BUMN, dengan kementerian dan lembaga negara lain. Saya mengusulkan isu ini jadi bahan agenda rapat Komisi VI dengan Kementerian BUMN kita juga akan membahas soal pupuk, harus jelas juga data siapa yang berhak menerima subsidi pupuk,” ujarnya dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8/2022).
Dalam kunker itu hadir perwakilan para mitra kerja Komisi VI DPR RI, yaitu Kementerian BUMN, PT. PLN Persero, PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Parta Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, PT. Pertamina Arun Gas, PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Hulu Rokan.
Rieke meminta Kementerian BUMN, Pertamina (Persero), dan PT.PLN (Persero) memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. “Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” kata Rieke.
Dia menilai dari penjelasan Kementerian BUMN, khususnya PT Pertamina Patra Niaga terkait data penerima subsidi BBM dan listrik tidak jelas. Dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.
Dia berpendapat, Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik karena terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang punya memproduksi serta mengelola data penerima subsidi. “Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika persoalan BBM bersubsidi yang diributkan terkait aplikasi, bukan siapa yang benar-benar rakyat yang berhak menerima subsidi," ungkapnya.
Dia menuturkan, aplikasi tanpa data penerima yang akurat dan aktual, akan mengakibatkan subsidi tidak tepat sasaran. "Ujungnya penghamburan uang negara dan bahkan penyimpangan. Apa pun aplikasinya terserah namun data harus transparan,” pungkasnya.
(rca)