Skandal Impor Beras Rp2,7 Triliun, DPR Akan Cek Pelabuhan dan Panggil Direksi Bulog

Senin, 15 Juli 2024 - 10:27 WIB
loading...
Skandal Impor Beras...
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menegaskan, Komisi VI DPR akan mengecek pelabuhan dan memanggil direksi Bulog terkait skandal impor beras. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR akan melakukan pengecekan ke pelabuhan hingga memanggil direksi Perum Bulog. Hal itu dilakukan guna mendalami skandal mark up impor beras yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat menanggapi keseriusan pihaknya mendalami skandal mark up impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” ujar Herman Khaeron, Senin (15/7/2024).

Herman Khaeron mengungkapkan Komisi VI DPR akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir. “Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkapnya.


Herman Khaeron berharap langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun. “Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan saat menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK oleh Studi Rakyat Demokrasi (SDR).



Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.

“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar USD117 per ton ini terjadi sejak 2023, maka kerugian negara mencapai USD565, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony, Kamis, 11 Juli 2024.

Kasus ini telah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SDR melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mark up impor beras dan kerugian negara akibat demurrage impor beras.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)