Dewan Ketahanan Nasional Ajukan Perubahan Nama Jadi Dewan Keamanan Nasional

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:11 WIB
loading...
Dewan Ketahanan Nasional Ajukan Perubahan Nama Jadi Dewan Keamanan Nasional
Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana. FOTO/TWITTER Pusat Riset Kelautan
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana menuturkan, telah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk mengajukan perubahan nama dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).

"Kita sudah mengajukan surat kepada presiden dan sudah ditindaklanjuti oleh Setneg dan sudah ada izin prakarsa dari Kemenpan-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas," kata Wirejana di Kantor Wantannas, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Wirejana mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Wantannas dengan lembaga negara lainnya.

Baca juga: Prabowo: Indonesia Berhasil Ciptakan Ketahanan Nasional di Tengah Tantangan Besar Dunia

"Sebetulnya dalam organisasi, Wankamnas lebih komprehensif ya, karena di situ ada intelijen, ada bagian siber dan sebagainya. Nanti semua keterkaitan tugas dan tanggung jawab yang ada di kementerian maupun di badan itu ada link-up," ucap Wirejana.

Wirejana menyebut, ke depan Wankamnas bakal membangun sebuah Pusat Krisis Nasional untuk memberikan berbagai rekomendasi kepada presiden.

"Nanti kita bisa melihat lapisan-lapisan informasi dari kejadian yang ada, kemudian ditambah lagi masukan informasi dari tempat lain, hingga akhirnya kita akan mendapat satu executive information system untuk pimpinan, dalam hal ini adalah presiden," kata Wirejana.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)