Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden

Senin, 29 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Yasonna Bikin Kesal,...
Suasana rapat anggaran Pilkada 2020 di Komisi II DPR belum lama ini. Foto: SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR dibuat kesal Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly . Dia tak hadir dalam rapat kerja (Raker) pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 atas revisi UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada pada Senin (29/6) hari ini. Yasonna bahkan tidak mengutus perwakilannya.

Karena itu, Komisi II DPR memutuskan untuk melayangkan surat teguran kepada Menkumham lewat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap tidak menghargai Komisi II DPR sebagai institusi, terlebih ini kali kedua Menkumham tidak hadir dalam Raker pembahasan Perppu 2/2020, Rabu (24/6) lalu.

“Sekretariat Komisi II sudah kirimkan surat ke Menkumham jauh beberapa hari sebelum rapat ini digelar. Pak Menkumham juga menyampaikan 2 kali balasan, pertama kemarin tidak hadir juga, menyatakan tidak hadir, dan hari ini juga sudah melayangkan surat menyatakan tidak akan hadir,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

(Baca: Kebijakan Asimilasi Napi Digugat, Ini Respons Menkumham)

Doli menilai bahwa Menkumham tidak menghargai situasi bangda dan negara yang sedang melaksanakan agenda penting. Sementara, Mendagri tetap hadir meskipun dia harus menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi pada Raker sebelumnya dan juga Raker hari ini.

“Jadi saya nggak ngerti institusi mana lagi selain presiden yang bisa menghadirkan Menkumham,” sesalnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Sukamto mengusulkan agar Komisi II DPR membuat surat teguran keras kepada Menkumham dan presiden. Namun, agenda pandangan mini fraksi sebaiknya tetap diteruskan karena setidaknya, Mendagri tetap hadir dalam Raker yang penting ini.

“Tolong pimpinan kita beri teguran keras kepada Menkumham, selanjutnya kita tembuskan kepada presiden. Tidka hadir dua kali berturut-turut, menurut saya itu sikap pelecehan kepada presiden. Supaya tidak menghambat pilkada, pagi ini pandangan tetap dibacakan,” usulnya.

(Baca: Tak Bisa Diakses, Situs Web Resmi DPR Diretas Terkait RUU HIP)

Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi juga mengkritik sikap menteri yang juga teman separtainya itu. Menurutnya, Komisi II DPR tidak punya wibawa jika terus dilecehkan seperti ini. Padahal, yang menginginkan Pilkada 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020 adalah keinginan pemerintah tetapi, yang meminta ini tidak memiliki komitmen.

“Saya kira perlu ada sikap kita yang tegas juga. Nanti kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember tadi,” tukasnya.

Selain mengusulkan teguran kepada Menkumham, mantan Jubir Presiden Jokowi ini juga memuji Mengari Tito Karnavian dan meminta agar Tito tidak di-reshuffle.

“Yang kedua, jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui presiden, melalui lembaga DPR, saya usul agar pak Mendagri ini tidak di-reshuffle. Soalnya saya denger akan ada reshuffle,” ujar Johan.

Dengan demikian, Ketua Komisi II DPR memutuskan bahwa Raker hari ini ditunda. Pihaknya juga akan mengirimkan surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden Jokowi sebagaimana masukan dari sejumlah anggota Komisi II DPR karena, Yasonna tidak menghargai institusi DPR. Terlebih, penundaan pilkada ini penuh dengan konsekuensi dan perlu keseriusan dari semua pihak.

“Kalau ada salah satu pihak yang tidak anggap ini, atau hadir tidak bisa, saya kira ini menunjukkan tidak menghargainya Menkumham terhadap proses-proses ini,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

(Baca: Merasa Petugas Partai, Jokowi Diprediksi Tak Kirim Surat Penundaan RUU HIP)

Doli menyatakan persetujuannya untuk mengirim surat ke presiden untuk menyampaikan situasi ini dan juga teguran keras kepada Menkumham. Rapat ini akan dilanjutkan saat Mendagri dan Menkumham bisa hadir secara bersamaan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas komitmennya yang tinggi untuk mengawal pelaksanaan pilkada dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Dua kali ratas dengan presiden, minta izin untuk bisa bersama-sama kita membahas Perppu ini. Sekali lagi terima kasih pak Mendagri bersama seluruh jajaran, setelah ini kita cari waktu secepat mungkin. Mungkin hari Kamis (2/7) bisa ya, nanti kami kirim surat undangan resmi lagi. Hari ini akan kami pastikan kapan kita akan melanjutkan rapat ini,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)