MK-Peradi Siapkan Ratusan Advokat Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024
loading...
A
A
A
“Tentu dengan spirit yang sama, untuk kita sama-sama senantiasa menegakkan konstitusi dan berikhtiar mendorong budaya sadar konstitusi,” ujarnya.
Guntur Hamzah menjelaskan, bimtek ini agar avdokat mengetahui tata cara beracara di MK, baik soal pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran parpol, PHPU, impeachment, dan penanganan perkara pemilihan kepala daerah.
“MK dikenal tidak saja sebagai the guardian of constitution tetapi juga sebagai the guardian state ideology, the guardian of democracy. Juga selaku protector of human right, the protector of the citizen contitution right, dan selaku the final interpreter of the constitusion,” katanya.
Untuk memahami dan mendalami soal MK, hukum acara MK, konstitusi, ketatanegaraan, dan berbagai hal terkait lainnya, bimtek selama 4 hari ini tentu masih sangat kurang.
“Namun tidak perlu khawatir, kita akan tetap menyelenggarakan kegiatan yang sama, meski MK tidak bagus-bagus banget kondisi anggarannya,” tandasnya.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga bimtek bisa dilakukan secara tatap muka (luring), atau minimal secara hybrid alias kombinasi luring dan daring. “Peradi menjadi mitra strategis MK, sehingga [kerja sama bimtek] tentu ini kita akan selalu tingkatkan,” tutupnya.
Yeni, saah perwakilan advokat Peradi peserta bimtek berharap bimtek terus dilanjutkan. Sebab sangat bermanfaat bagi advokat untuk menunjang dan menjalankan profesinya, khususnya soal beracara di MK.
“Banyak ilmu dari para nara sumber yang kami dapatkan, sehingga nambah ilmu bagi kami. Selanjutnya akan diterapkan dalam dunia hukum sebagai penegak hukum di negara ini untuk membantu para pencari keadilan,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, sejumlah pengurus DPN Peradi hadir, yakni dari Bidang Hubungan Kerja Sama Antarlembaga Hidayat Bostam dan Fariz Eka Putra serta dari bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler Riri Purbasari Dewi, dan Novuta Lestari.
Guntur Hamzah menjelaskan, bimtek ini agar avdokat mengetahui tata cara beracara di MK, baik soal pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran parpol, PHPU, impeachment, dan penanganan perkara pemilihan kepala daerah.
“MK dikenal tidak saja sebagai the guardian of constitution tetapi juga sebagai the guardian state ideology, the guardian of democracy. Juga selaku protector of human right, the protector of the citizen contitution right, dan selaku the final interpreter of the constitusion,” katanya.
Untuk memahami dan mendalami soal MK, hukum acara MK, konstitusi, ketatanegaraan, dan berbagai hal terkait lainnya, bimtek selama 4 hari ini tentu masih sangat kurang.
“Namun tidak perlu khawatir, kita akan tetap menyelenggarakan kegiatan yang sama, meski MK tidak bagus-bagus banget kondisi anggarannya,” tandasnya.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga bimtek bisa dilakukan secara tatap muka (luring), atau minimal secara hybrid alias kombinasi luring dan daring. “Peradi menjadi mitra strategis MK, sehingga [kerja sama bimtek] tentu ini kita akan selalu tingkatkan,” tutupnya.
Yeni, saah perwakilan advokat Peradi peserta bimtek berharap bimtek terus dilanjutkan. Sebab sangat bermanfaat bagi advokat untuk menunjang dan menjalankan profesinya, khususnya soal beracara di MK.
“Banyak ilmu dari para nara sumber yang kami dapatkan, sehingga nambah ilmu bagi kami. Selanjutnya akan diterapkan dalam dunia hukum sebagai penegak hukum di negara ini untuk membantu para pencari keadilan,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, sejumlah pengurus DPN Peradi hadir, yakni dari Bidang Hubungan Kerja Sama Antarlembaga Hidayat Bostam dan Fariz Eka Putra serta dari bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler Riri Purbasari Dewi, dan Novuta Lestari.
(thm)