MK-Peradi Siapkan Ratusan Advokat Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:57 WIB
loading...
MK-Peradi Siapkan Ratusan...
Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) telah mempersiapkan ratusan advokatnya ambil bagian dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang kemungkinan terjadi pada 2024.

“Advokat anggota Peradi tentunya sudah siap, kita selalu siap,‎” kata Wakil Sekjen DPN Peradi Bhismoko Widjanto Nugroho di DPN Peradi, Jakarta, Jumat (5/8/2022),usai acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring.

Bhismoko yang juga menjabat Direktur Executive DPN Peradi yang didapuk sebagai ‎Sekretaris Bimtek menyampaikan, Peradi selalu melakukan kegiatan yang memfasilitasi peningkatan ilmu dan kemampuan. Sehingga para advokat jika ditunjuk klien untuk mewakili dalam perkara PHPU di MK, sudah siap.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, 1.326 Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

Sebab pihaknya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka melalui program pendidikan berkelanjutan. Salah satunya yang digelar kali ini bersama MK. Bimtek diikuti 400 orang advokat Peradi.

‎“Ini kan salah satu ilmu yang harus diterima dan didapatkan mereka [advokat anggota Peradi] untuk dapat beracara di MK supaya tidak ada salah dalam menerapkannya, karena bisa merugikan si pemohon. Jadi adanya Bimtek ini menambah ilmu dan wawasan bagi advokat anggota kami,” katanya.

‎Untuk meningkatkan kapabilitas para advokat anggota Peradi, lanjut Bhismoko, MK bersama Peradi kembali akan bekerja sama menggelar Bimtek untuk advokat Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Otto Hasibuan tanpa berbayar dan secara daring pada 5–8 September mendatang. Adapun materinya bukan lagi soal Hukum Acara PUU, tetapi Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved