MK-Peradi Siapkan Ratusan Advokat Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:57 WIB
loading...
MK-Peradi Siapkan Ratusan Advokat Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024
Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) telah mempersiapkan ratusan advokatnya ambil bagian dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang kemungkinan terjadi pada 2024.

“Advokat anggota Peradi tentunya sudah siap, kita selalu siap,‎” kata Wakil Sekjen DPN Peradi Bhismoko Widjanto Nugroho di DPN Peradi, Jakarta, Jumat (5/8/2022),usai acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring.

Bhismoko yang juga menjabat Direktur Executive DPN Peradi yang didapuk sebagai ‎Sekretaris Bimtek menyampaikan, Peradi selalu melakukan kegiatan yang memfasilitasi peningkatan ilmu dan kemampuan. Sehingga para advokat jika ditunjuk klien untuk mewakili dalam perkara PHPU di MK, sudah siap.



Sebab pihaknya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka melalui program pendidikan berkelanjutan. Salah satunya yang digelar kali ini bersama MK. Bimtek diikuti 400 orang advokat Peradi.

‎“Ini kan salah satu ilmu yang harus diterima dan didapatkan mereka [advokat anggota Peradi] untuk dapat beracara di MK supaya tidak ada salah dalam menerapkannya, karena bisa merugikan si pemohon. Jadi adanya Bimtek ini menambah ilmu dan wawasan bagi advokat anggota kami,” katanya.

‎Untuk meningkatkan kapabilitas para advokat anggota Peradi, lanjut Bhismoko, MK bersama Peradi kembali akan bekerja sama menggelar Bimtek untuk advokat Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Otto Hasibuan tanpa berbayar dan secara daring pada 5–8 September mendatang. Adapun materinya bukan lagi soal Hukum Acara PUU, tetapi Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).

“Materi yang berbeda, seperti Pak Sekjen MK (M Guntur Hamzah) tadi bilang dalam sambutannya, materi dikembangkan. Pendaftaran saat ini belum dibuka. Kuota jumlah peserta sama, yaitu 400. Selama ini selalu terpenuhi, menunjukkan antusias advokat anggota kita dalam meningkatkan kapabilitas profesi advokatnya,” kata dia.

Baca Juga: KPU dan Kemenkeu Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M Guntur Hamzah, menyampaikan, ‎bimtek yang dilakukan untuk advokat Peradi bukan kali pertama dan terakhir. Pihaknya akan terus melakukannya.

“Tentu dengan spirit yang sama, untuk kita sama-sama senantiasa menegakkan konstitusi dan berikhtiar mendorong budaya sadar konstitusi,” ujarnya.

Guntur Hamzah menjelaskan, bimtek ini agar avdokat mengetahui tata cara beracara di MK, baik soal pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran parpol, PHPU, impeachment, dan penanganan perkara pemilihan kepala daerah.

“MK dikenal tidak saja sebagai the guardian of constitution tetapi juga sebagai the guardian state ideology, the guardian of democracy. Juga selaku protector of human right, the protector of the citizen contitution right, dan selaku the final interpreter of the constitusion,” katanya.

Untuk memahami dan mendalami soal MK, hukum acara MK, konstitusi, ketatanegaraan, dan berbagai hal terkait lainnya, ‎bimtek selama 4 hari ini tentu masih sangat kurang.

“Namun tidak perlu khawatir, kita akan tetap menyelenggarakan kegiatan yang sama, meski MK tidak bagus-bagus banget kondisi anggarannya,” tandasnya.

Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga bimtek bisa dilakukan secara tatap muka (luring), atau minimal secara hybrid alias kombinasi luring dan daring. “Peradi menjadi mitra strategis MK, sehingga [kerja sama bimtek] tentu ini kita akan selalu tingkatkan,” tutupnya.

‎Yeni, saah perwakilan advokat Peradi peserta bimtek berharap bimtek terus dilanjutkan. Sebab sangat bermanfaat bagi advokat untuk menunjang dan menjalankan profesinya, khususnya soal beracara di MK.

“Banyak ilmu dari para nara sumber yang kami dapatkan, sehingga nambah ilmu bagi kami. Selanjutnya akan diterapkan dalam dunia hukum sebagai penegak hukum di negara ini untuk membantu para pencari keadilan,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, sejumlah pengurus DPN Peradi hadir, yakni dari Bidang Hubungan Kerja Sama Antarlembaga Hidayat Bostam dan Fariz Eka Putra serta dari bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler Riri Purbasari Dewi, dan Novuta Lestari.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)