Tingkatkan Kompetensi, 1.326 Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:55 WIB
loading...
Sebanyak 1.326 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.326 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) di Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono menyampaikan, ujian UPA kali ini unik karena dikhususkan bagi peserta yang sudah mendaftar dan membayar biaya namun terpaksa tidak bisa mengikuti ujian pada Februari lalu karena terpapar Covid-19.
“Mereka kita persilakan ujian bebas biaya. Oleh Peradi diberikan kesempatan itu, yang sudah sembuh dari Covid saat ini bisa mengikuti ujian. Penyelenggaraannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya wajib swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.” katanya.
Baca juga: Komisi III DPR: Masukan Peradi SAI tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap
Keunikan lainnya, lanjut advokat senior yang karib disapa Dwi ini, hanya digelar di Jakarta. Ini berbeda dengan penyelenggaraan reguler yang dihelat di puluhan kota di Tanah Air. Terakhir ujian digelar di 51 kota.
“Jumlahnya sekarang 1.326 peserta, khusus hanya diadakan di Jakarta, untuk yang daerah-daerah kita pikirkan kemudian, yang penting kita berbuat dahulu agar Peradi memfasilitasi orang-orang yang sakit untuk bisa ujian, yang ingin menjadi advokat bisa terlaksana keinginannya,” ujar dia.
Baca juga: Gandeng STIH IBLAM, DPC Peradi Jakbar Gelar PKPA yang Diikuti 76 Peserta
Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono menyampaikan, ujian UPA kali ini unik karena dikhususkan bagi peserta yang sudah mendaftar dan membayar biaya namun terpaksa tidak bisa mengikuti ujian pada Februari lalu karena terpapar Covid-19.
“Mereka kita persilakan ujian bebas biaya. Oleh Peradi diberikan kesempatan itu, yang sudah sembuh dari Covid saat ini bisa mengikuti ujian. Penyelenggaraannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya wajib swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.” katanya.
Baca juga: Komisi III DPR: Masukan Peradi SAI tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap
Keunikan lainnya, lanjut advokat senior yang karib disapa Dwi ini, hanya digelar di Jakarta. Ini berbeda dengan penyelenggaraan reguler yang dihelat di puluhan kota di Tanah Air. Terakhir ujian digelar di 51 kota.
“Jumlahnya sekarang 1.326 peserta, khusus hanya diadakan di Jakarta, untuk yang daerah-daerah kita pikirkan kemudian, yang penting kita berbuat dahulu agar Peradi memfasilitasi orang-orang yang sakit untuk bisa ujian, yang ingin menjadi advokat bisa terlaksana keinginannya,” ujar dia.
Baca juga: Gandeng STIH IBLAM, DPC Peradi Jakbar Gelar PKPA yang Diikuti 76 Peserta
Lihat Juga :