Susul Eko Margiyono, Jenderal Kopassus Lulusan Akmil 89 Ini Tembus Bintang 3

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:24 WIB
loading...
A A A
Kariernya berlanjut di luar Kopassus dengan menjabat Asisten Intelijen Kasdam V/Brawijaya, berlanjut Perwira Bantuan I/Ren Spamad (2014-2015) dan Perwira Bantuan VI/Minitel Spamad (2015-2016). Teguh pecah bintang (brigjen) saat kembali ke Cijantung, Jakarta dengan menjabat sebagai orang nomor dua di Korps Baret Merah alias Wadanjen Kopassus.

Hanya sekitar setahun dia di posisi itu karena oleh Panglima dipromosikan sebagai Komandan Korem 161/Wira Sakti (2017-2018). Portofolionya makin beragam saat serdadu infanteri ini diplot sebagai Kasdam IV/Diponegoro, kemudian Perwira Staf Ahli Tingkat II KSAD bidang Was Eropa dan Amerika (2020).

Bintang emas di pundaknya bertambah satu saat menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD bidang Politik Keamanan Nasional pada kurun 2020-2021. Nama Teguh sebenarnya sempat ‘hilang’ ketika dia dimutasi sebagai Dosen Universitas Pertahanan. Namun secara mengejutkan dia kembali mencorong saat dipromosikan sebagai Danjen Kopassus.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tertanggal 17 November 2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Teguh ditunjuk menggantikan Mayjen TNI Mohammad Hasan yang diberi mandat baru sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Tapi kejutan tidak berhenti sampai di situ. Hanya dua bulan memegang tongkat komando Kopassus, dia dipindah. Pemegang Brevet Airborne ini pada Januari 2022 digeser sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih. Secara kepangkatan, Teguh tetap bintang dua. Namun mutasi ini dapat diartikan sebagai promosi karena dia memegang komando kewilayahan (territorial).

Hanya tujuh bulan di Bumi Cenderawasih, kariernya menjulang lagi. Teguh ditunjuk Jenderal Andika sebagai memimpin Pusterad, salah satu badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad dan berkedudukan langsung di bawah KSAD. Pusterad bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi teritorial untuk mendukung tugas pokok TNI AD.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)