Komnas HAM Sebut Tim Khusus Mabes Polri Kasus Penembakan Brigadir J Tak Kooperatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM meminta kepada tim khusus Mabes Polri untuk hadir dalam pemeriksaan hasil uji balistik terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihak dari Mabes Polri dinilai kurang koperatif dalam memenuhi panggilan uji balistik.
"Yang sudah dijanjikan kami tunggu, kalau janjinya nggak dipenuhi saya lapor atasan, saya bilang 'anak buahmu tidak komit dengan kesepakatan'. Nggak susah, di awal Pak Wakapolri datang kemari, saya minta transparansi dan akuntabilitas," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).
Terlebih, menurutnya selama ini pihaknya sudah menjalin komitmen dengan pihak Polri untuk bisa mengungkapkan serta menghadirkan alat-alat bukti lainnya.
"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua," ujarnya.
Pihaknya pun mengancam akan melaporkan tindakan tidak kooperatif Polri kepada Menko Polhukam selaku bagian tim yang tidak terpisahkan mewakili Pemerintah.
"Sekarang kalau seandainya tiba-tiba ada komitmen itu yang misalnya kurang tepat gitu, ya saya bilang ke atasannya dengan cara apa, ya cara hubungan antara lembaga, ya nggak nuding-nuding orang sembarangan tentunya," katanya.
"Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas' ini ada monitoring yang rutin dari Presiden. Pak Mahfud sangat pasti lah itu," sambungnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihak dari Mabes Polri dinilai kurang koperatif dalam memenuhi panggilan uji balistik.
"Yang sudah dijanjikan kami tunggu, kalau janjinya nggak dipenuhi saya lapor atasan, saya bilang 'anak buahmu tidak komit dengan kesepakatan'. Nggak susah, di awal Pak Wakapolri datang kemari, saya minta transparansi dan akuntabilitas," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).
Terlebih, menurutnya selama ini pihaknya sudah menjalin komitmen dengan pihak Polri untuk bisa mengungkapkan serta menghadirkan alat-alat bukti lainnya.
"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua," ujarnya.
Pihaknya pun mengancam akan melaporkan tindakan tidak kooperatif Polri kepada Menko Polhukam selaku bagian tim yang tidak terpisahkan mewakili Pemerintah.
"Sekarang kalau seandainya tiba-tiba ada komitmen itu yang misalnya kurang tepat gitu, ya saya bilang ke atasannya dengan cara apa, ya cara hubungan antara lembaga, ya nggak nuding-nuding orang sembarangan tentunya," katanya.
"Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas' ini ada monitoring yang rutin dari Presiden. Pak Mahfud sangat pasti lah itu," sambungnya.
(cip)