Tak Sekadar Ajang Pamer Kendaraan

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:33 WIB
loading...
Tak Sekadar Ajang Pamer...
GIIAS 2022 diharapkan tidak hanya hadir sebagai pameran automotif, melainkan juga menghadirkan berbagai transformasi dan inovasi pada teknologi industri automotif, termasuk tentang perkembangan terbaru kendaraan listrik. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PANDEMI yang semakin terkendali membuat aktivitas ekonomi masyarakat mulai normal. Momentum itu dimanfaatkan oleh sektor industri untuk berlari pascadihantam pandemi selama dua tahun. Tak terkecuali industri automotif nasional yang kini sedang memulai masa transisi menuju era elektrifikasi.

Tak mau kehilangan momentum, industri automotif menghadirkan pameran internasional bertema The Future is Bright. Tentunya masyarakat berharap pameran tahunan itu tak sekadar memamerkan mobil, tetapi juga membahas isu automotif ke depan, berbagai transformasi dan inovasi pada teknologi industri automotif.

Masyarakat pun tentu berharap, pameran tahunan ini juga mampu memberikan dukungan dan inspirasi bagi semua pelaku dan pecinta automotif nasional.
Juga Menginformasikan berbagai inovasi teknologi dan bebagai isu perkembangan industri automotif Indonesia, mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berkarya dan membuat terobosan dalam bidang automotif.

Gaikindo sebagai pemilik hajat memastikan, GIIAS 2022 akan hadir mengusung teknologi-teknologi terbaru dari merek-merek ternama industri automotif.

Pemerintah Indonesia sendiri, telah menegaskan kesiapannya memasuki era kendaraan listrik. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Peta jalan pengembangan industri automotif pun disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon. Strategi yang dilakukan adalah dengan menciptakan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan dua peraturan Menteri Perindustrian. Pertama, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Peraturan ini berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri automotif terkat strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Prabowo Panggil Bahlil...
Prabowo Panggil Bahlil hingga Airlangga ke Istana Bahas Hilirisasi Baterai Mobil
Mobil Listrik Hadiah...
Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya
Prabowo Terima Mobil...
Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan Batas Waktu Laporkan Gratifikasi
Istana Tegaskan Mobil...
Istana Tegaskan Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Negara Bukan Pribadi Prabowo
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved