Tak Sekadar Ajang Pamer Kendaraan

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:33 WIB
loading...
Tak Sekadar Ajang Pamer...
GIIAS 2022 diharapkan tidak hanya hadir sebagai pameran automotif, melainkan juga menghadirkan berbagai transformasi dan inovasi pada teknologi industri automotif, termasuk tentang perkembangan terbaru kendaraan listrik. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PANDEMI yang semakin terkendali membuat aktivitas ekonomi masyarakat mulai normal. Momentum itu dimanfaatkan oleh sektor industri untuk berlari pascadihantam pandemi selama dua tahun. Tak terkecuali industri automotif nasional yang kini sedang memulai masa transisi menuju era elektrifikasi.

Tak mau kehilangan momentum, industri automotif menghadirkan pameran internasional bertema The Future is Bright. Tentunya masyarakat berharap pameran tahunan itu tak sekadar memamerkan mobil, tetapi juga membahas isu automotif ke depan, berbagai transformasi dan inovasi pada teknologi industri automotif.

Masyarakat pun tentu berharap, pameran tahunan ini juga mampu memberikan dukungan dan inspirasi bagi semua pelaku dan pecinta automotif nasional.
Juga Menginformasikan berbagai inovasi teknologi dan bebagai isu perkembangan industri automotif Indonesia, mendorong generasi muda Indonesia untuk terus berkarya dan membuat terobosan dalam bidang automotif.

Gaikindo sebagai pemilik hajat memastikan, GIIAS 2022 akan hadir mengusung teknologi-teknologi terbaru dari merek-merek ternama industri automotif.

Pemerintah Indonesia sendiri, telah menegaskan kesiapannya memasuki era kendaraan listrik. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Peta jalan pengembangan industri automotif pun disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon. Strategi yang dilakukan adalah dengan menciptakan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan dua peraturan Menteri Perindustrian. Pertama, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Peraturan ini berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri automotif terkat strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Prabowo Panggil Bahlil...
Prabowo Panggil Bahlil hingga Airlangga ke Istana Bahas Hilirisasi Baterai Mobil
Mobil Listrik Hadiah...
Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya
Prabowo Terima Mobil...
Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan Batas Waktu Laporkan Gratifikasi
Istana Tegaskan Mobil...
Istana Tegaskan Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Negara Bukan Pribadi Prabowo
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Rekomendasi
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved