Tantangan Baru Mudik 2024: Risiko Kebakaran Baterai Mobil Listrik di Kapal Feri

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:58 WIB
loading...
Tantangan Baru Mudik 2024: Risiko Kebakaran Baterai Mobil Listrik di Kapal Feri
Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Dr Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Tradisi mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh jutaan orang untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat tercinta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena baru yang menarik perhatian yakni penggunaan mobil listrik dalam perjalanan mudik.

Meski memiliki manfaat lingkungan yang jelas, pengangkutan mobil listrik melalui kapal feri membawa risiko yang patut diperhatikan, terutama terkait potensi kebakaran terkait baterai lithium-ion yang digunakan dalam mobil listrik.



"Kapal feri adalah bagian penting dari sistem transportasi Indonesia, namun pengangkutan mobil listrik meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang, awak kapal, dan lingkungan sekitar," ujar Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Dr Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, Sabtu (30/3/2024).

Baterai lithium-ion yang umumnya digunakan mobil listrik memiliki potensi untuk terbakar jika terjadi masalah atau kegagalan pada sistem baterai. Risiko ini menjadi lebih meningkat ketika mobil listrik naik ke kapal feri, terutama karena kapal feri sering beroperasi di lingkungan yang rentan terhadap kebakaran dan sulit dievakuasi.

Potensi bahaya ini menuntut langkah-langkah pencegahan yang cermat. "Pengembangan protokol keamanan yang ketat, pemeriksaan keamanan baterai sebelum naik ke kapal feri, pelatihan awak kapal tentang penanganan baterai kendaraan listrik yang bermasalah, serta pengaturan parkir kendaraan listrik di area aman dan terpisah menjadi sangat penting," ungkapnya.

Selain itu, peningkatan SOP dan edukasi masyarakat tentang potensi bahaya dan langkah-langkah keselamatan terkait kendaraan listrik juga sangat penting. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan organisasi terkait pengembangan regulasi yang tepat juga diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam transportasi maritim.

Hakeng menekankan dengan kerja sama yang baik dan peraturan yang sesuai, risiko potensial terkait pengangkutan kendaraan listrik dapat dikelola secara efektif sekaligus menjaga keselamatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses transportasi maritim.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)