Berikut Mekanisme Penyusunan RUU HIP yang Merupakan Inisiatif dari DPR

Minggu, 28 Juni 2020 - 14:59 WIB
loading...
Berikut Mekanisme Penyusunan...
Politikus Partai Hanura, Inas N Zubir menilai, banyak masyarakat yang tidak paham tentang mekanisme penyusunan RUU RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Inas N Zubir menilai, banyak masyarakat yang tidak paham tentang mekanisme penyusunan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan RUU inisiatif DPR.

(Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)

Sehingga, dalam demo yang berlangsung pada Rabu 24 Juni 2020 lalu di depan gerbang DPR, Senayan, malahan berubah arah bukan lagi ditujukan kepada DPR, melainkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketidakpahaman masyarakat inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memang sejak Pipres yang lalu belum juga move on, dan berupaya melakukan berbagai cara untuk melengserkan Jokowi," kata Inas, Minggu (28/6/2020).

(Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)

Oleh karena itu kata Wakil Ketua di Komisi VI DPR dari tahun 2017 sampai 2019 ini mengungkapkan, masyarakat harus diedukasi tentang garis besar mekanisme penyusunan RUU inisiatif DPR, agar tidak dikelabui lagi oleh para petualang politik.

Kata Inas, ada tahapan penyusunan UU inisiatif DPR, pertama salah satu komisi di DPR terlebih dahulu menyusun naskah akademik mengenai materi yang akan diatur dalam RUU, selanjutnya komisi merumuskan atau mempersiapkan RUU.

"Kemudian dalam penyusunan RUU, Komisi dapat membentuk Panja. Dalam menyusun RUU, Komisi dibantu oleh Badan Keahlian DPR. Sedangkan dalam menyusun RUU, Komisi dapat meminta masukan dari masyarakat," ucap Inas.

Menurut Inas, draf naskah akademik dan RUU hasil perumusan disahkan di Komisi menjadi RUU Usul Inisiatif Komisi. Selanjutnya, draf naskah akademik dan RUU usul inisiatif komisi dikirimkan kepada Badan Legislasi untuk dapat diharmonisasi.

"Lalu Pimpinan Baleg mengirimkan kembali draft Naskah Akademik dan RUU hasil harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU kepada Pimpinan Komisi. Pimpinan Komisi Pengusul mengajukan RUU kepada Pimpinan DPR," ujarnya.

Sedangkan draft RUU beserta naskah akademik dari Komisi Pengusul diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR. Dalam hal keputusan rapat paripurna DPR tidak tegas menyatakan persetujuan dengan perubahan, RUU dianggap disetujui tanpa perubahan, kemudian disampaikan kepada Presiden.

"RUU disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden dengan permintaan agar Presiden menunjuk menteri yang akan mewakili Presiden untuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang tersebut bersama DPR. Apabila Presiden menyetujui, maka kemudian Presiden mengirim Surpres kepada pimpinan DPR beserta penunjukan kementrian terkait RUU, atau meminta penundaan," jelas Inas.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Ada Hak Imunitas, Kemendagri...
Ada Hak Imunitas, Kemendagri Minta Anggota Dewan Perindo Berani Suarakan Aspirasi Rakyat
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved