Berikut Mekanisme Penyusunan RUU HIP yang Merupakan Inisiatif dari DPR
Minggu, 28 Juni 2020 - 14:59 WIB
loading...
Politikus Partai Hanura, Inas N Zubir menilai, banyak masyarakat yang tidak paham tentang mekanisme penyusunan RUU RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Inas N Zubir menilai, banyak masyarakat yang tidak paham tentang mekanisme penyusunan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan RUU inisiatif DPR.
(Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)
Sehingga, dalam demo yang berlangsung pada Rabu 24 Juni 2020 lalu di depan gerbang DPR, Senayan, malahan berubah arah bukan lagi ditujukan kepada DPR, melainkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ketidakpahaman masyarakat inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memang sejak Pipres yang lalu belum juga move on, dan berupaya melakukan berbagai cara untuk melengserkan Jokowi," kata Inas, Minggu (28/6/2020).
(Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)
Oleh karena itu kata Wakil Ketua di Komisi VI DPR dari tahun 2017 sampai 2019 ini mengungkapkan, masyarakat harus diedukasi tentang garis besar mekanisme penyusunan RUU inisiatif DPR, agar tidak dikelabui lagi oleh para petualang politik.
Kata Inas, ada tahapan penyusunan UU inisiatif DPR, pertama salah satu komisi di DPR terlebih dahulu menyusun naskah akademik mengenai materi yang akan diatur dalam RUU, selanjutnya komisi merumuskan atau mempersiapkan RUU.
(Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)
Sehingga, dalam demo yang berlangsung pada Rabu 24 Juni 2020 lalu di depan gerbang DPR, Senayan, malahan berubah arah bukan lagi ditujukan kepada DPR, melainkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ketidakpahaman masyarakat inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memang sejak Pipres yang lalu belum juga move on, dan berupaya melakukan berbagai cara untuk melengserkan Jokowi," kata Inas, Minggu (28/6/2020).
(Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)
Oleh karena itu kata Wakil Ketua di Komisi VI DPR dari tahun 2017 sampai 2019 ini mengungkapkan, masyarakat harus diedukasi tentang garis besar mekanisme penyusunan RUU inisiatif DPR, agar tidak dikelabui lagi oleh para petualang politik.
Kata Inas, ada tahapan penyusunan UU inisiatif DPR, pertama salah satu komisi di DPR terlebih dahulu menyusun naskah akademik mengenai materi yang akan diatur dalam RUU, selanjutnya komisi merumuskan atau mempersiapkan RUU.
Lihat Juga :