Klarifikasi Korlap Aksi soal Accident Pembakaran Bendera PDIP

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:56 WIB
loading...
Klarifikasi Korlap Aksi soal Accident Pembakaran Bendera PDIP
Pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib setelah menggelar aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR/MPR.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Koordinator Lapangan Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme Edy Mulyadi mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pembakaran bendera PDIP dalam aksi yang berlangsung Rabu 24 Juni 2020 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Dipanggil untuk klarifikasi saja (kemarin), belum masuk penyidikan. Iya (terkait bendera PDIP) karena mereka kan tersinggung, yang kami bakar sebetulnya bendera PKI. Cuma kalau ada bendera PDIP itu accident dan pimpinan kami menduga itu penyusup," tuturnya, Jumat (26/6/2020)

Tentang dugaan penyusup dalam aksi itu, kata dia, pihaknya masih mencari tahu lebih lanjut terkait hal itu. Maka itu, dia pun belum bisa berbicara banyak. Dia sebagai korlap hanya tahu ada salah seorang yang membawa bendera PKI dan berencana melakukan aksi pembakaran. Dia tidak tahu mengapa ada bendera PDIP yang turut dibakar dalam aksi tersebut. ( ).

"Ditanya (polisi) kenapa bendera PDIP ikut dibakar. Saya bilang saya gak tahu, waktu diperiksa, oh ada dua bendera, waktu dibentang, wah ada bendera PDIP. Saya juga kaget dalam hati saya," terangnya.

Dia pun tak bisa menghentikan aksi pembakaran tersebut. Namun, dia menegaskan saat proses persiapan aksi, tak ada niatan ataupun bahasan tentang pembakaran bendera. Namun, saat aksi berjalan, ada seseorang yang mendatanginya dan menyarankan aksi pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi memang meminta klarifikasi pada koordinator aksi di kawasan DPR RI kemarin. "Kalau korlip iya (dimintai klarifikasi) sama intel karena di situ bagiannya kan intel ya, cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum karena belum ada laporannya," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/6/2020). ( ).

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa siapa pun terkait rangkaian aksi demo Anak NKRI yang menjadi kontroversi tersebut. Sebab, belum ada dasar laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)