Sejumlah Upaya Pemerintah Mewaspadai Penularan Cacar Monyet
Kamis, 28 Juli 2022 - 13:48 WIB
loading...
Cacar monyet adalah infeksi zoonosis disebabkan oleh infeksi virus cacar monyet dari genus orthopoxviridae. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan upaya mewaspadai penularan penyakit cacar monyet . Kewaspadaan untuk mengantisipasi penularan penyakit itu pun ditingkatkan oleh pemerintah.
Selain mengeluarkan surat edaran, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) juga telah menetapkan dua laboratorium untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. Diketahui, cacar monyet adalah infeksi zoonosis disebabkan oleh infeksi virus cacar monyet dari genus orthopoxviridae.
Pertama kali, kasus cacar monyet ditemukan di Inggris pada 6 Mei lalu. WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan cacar monyet sudah ada di 75 negara dengan lebih dari 17 ribu kasus.
Baca juga: 2 Laboratorium Ini Ditunjuk Pemerintah untuk Deteksi Cacar Monyet
WHO menetapkan kasus cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia pada 23 Juli lalu. Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menjelaskan, status itu mengharuskan negara merespons dengan cepat untuk pencegahan, pengendalian, dan pengobatan cacar monyet.
"Sejak awal kami sudah mengumpulkan informasi, mengikuti perkembangan dunia, meningkatkan kewaspadaan publik melalui surat edaran, webinar dan beberapa pertemuan dengan tenaga kesehatan, serta dinas kesehatan," ujar Syahril dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (28/7/2022).
Selain mengeluarkan surat edaran, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) juga telah menetapkan dua laboratorium untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. Diketahui, cacar monyet adalah infeksi zoonosis disebabkan oleh infeksi virus cacar monyet dari genus orthopoxviridae.
Pertama kali, kasus cacar monyet ditemukan di Inggris pada 6 Mei lalu. WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan cacar monyet sudah ada di 75 negara dengan lebih dari 17 ribu kasus.
Baca juga: 2 Laboratorium Ini Ditunjuk Pemerintah untuk Deteksi Cacar Monyet
WHO menetapkan kasus cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia pada 23 Juli lalu. Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menjelaskan, status itu mengharuskan negara merespons dengan cepat untuk pencegahan, pengendalian, dan pengobatan cacar monyet.
"Sejak awal kami sudah mengumpulkan informasi, mengikuti perkembangan dunia, meningkatkan kewaspadaan publik melalui surat edaran, webinar dan beberapa pertemuan dengan tenaga kesehatan, serta dinas kesehatan," ujar Syahril dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (28/7/2022).
Lihat Juga :