Strategi Penguatan Kebijakan Merdeka Belajar

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Permasalahan di Lapangan
Penerapan kebijakan Merdeka Belajar dalam implementasinya dilapangan memang masih banyak ditemukan permasalahan, khsususnya dalam penyederhanaan kurikulum. Sebaiknya, Kemendikbud harus memberikan petunjuk yang jelas untuk semua sekolah dalam menentukan kurikulum.

Jangan sampai anak didik tidak terpenuhi materi substansi penting sebagai bekal untuk naik ke jenjang selanjutnya, hanya karena ada pilihan (kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat, kurikulum merdeka). Implementasi kebijakan Merdeka Belajar ini, mungkin dapat dikatakan belumlah siap secara keseluruhan. Terutama mengenai Episode Merdeka Belajar yang hingga kini masih terus dilakukan penyempurnaan.

Hal ini karena masih banyaknya daerah yang sarana dan prasarana belum memadai. Seperti sinyal internet masih ada yang belum memiliki koneksi baik (terkendala kondisi geografis) hingga belum siapnya SDM untuk mengoperasionalisasikan apikasi yang ada. Akibatnya sekolah tidak mendapat sosialisasi yang baik terkait tahapan yang harus dilakukan dalam Merdeka Belajar.

Bahkan terkait dengan sekolah penggerak, guru penggerak, dan penggunaan aplikasi (salah satunya pencairan dana BOS) belum maksimal. Sosialisasi guru penggerak dan sekolah penggerak baru sebatas cara mendaftarkan diri.

Terlebih adanya dua tahapan yang harus dilalui dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk lolos. Jika lolos berarti harus menjadi sekolah penggerak minimal selama 4 tahun.

Pemetaan Peran Stakeholder
Pembagian peran dan kontribusi stakeholders dalam kebijakan Merdeka Belajar tampak belum terpetakan (stakeholders mapping) dengan baik. Padahal anggaran pendidikan (20% dari APBN yakni Rp542,83 triliun) selalu mengalami kenaikan dalam setiap tahun.

Anggaran tersebut tersebar di beberapa instansi. Kemendikbudristek 13,4%, Kemenag (10,3%), kementerian/lembaga lainnya (4,4%), transfer ke daerah dan dana desa (53,6%), anggaran pendidikan BA BUN (5,5%), dan pengeluaran pembiayaan 12,8% (materi FGD Kemendikbudristek, Maret 2022).

Pemetaan stakeholder ini menjadi penting terutama pembagian peran dan kontribusi dari setiap instansi yang mendapatkan anggaran fungsi pendidikan tersebut. Dengan demikian Kemendikbudristek tidak seperti bekerja sendiri dalam menjalankan fungsi pendidikan di Indonesia. Peran instansi lain jelas sangat diperlukan dalam mewujudkan Merdeka Belajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Workshop Guru PAUD,...
Workshop Guru PAUD, Anggota DPRD Kota Bogor Dorong Penguatan Peran Pendidik
Ngkaji Pendidikan GSM...
Ngkaji Pendidikan GSM Sebut Pendidikan Kehilangan Fondasi Kemanusiaan
Rekomendasi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Berita Terkini
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved