Strategi Penguatan Kebijakan Merdeka Belajar

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Permasalahan di Lapangan
Penerapan kebijakan Merdeka Belajar dalam implementasinya dilapangan memang masih banyak ditemukan permasalahan, khsususnya dalam penyederhanaan kurikulum. Sebaiknya, Kemendikbud harus memberikan petunjuk yang jelas untuk semua sekolah dalam menentukan kurikulum.

Jangan sampai anak didik tidak terpenuhi materi substansi penting sebagai bekal untuk naik ke jenjang selanjutnya, hanya karena ada pilihan (kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat, kurikulum merdeka). Implementasi kebijakan Merdeka Belajar ini, mungkin dapat dikatakan belumlah siap secara keseluruhan. Terutama mengenai Episode Merdeka Belajar yang hingga kini masih terus dilakukan penyempurnaan.

Hal ini karena masih banyaknya daerah yang sarana dan prasarana belum memadai. Seperti sinyal internet masih ada yang belum memiliki koneksi baik (terkendala kondisi geografis) hingga belum siapnya SDM untuk mengoperasionalisasikan apikasi yang ada. Akibatnya sekolah tidak mendapat sosialisasi yang baik terkait tahapan yang harus dilakukan dalam Merdeka Belajar.

Bahkan terkait dengan sekolah penggerak, guru penggerak, dan penggunaan aplikasi (salah satunya pencairan dana BOS) belum maksimal. Sosialisasi guru penggerak dan sekolah penggerak baru sebatas cara mendaftarkan diri.

Terlebih adanya dua tahapan yang harus dilalui dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk lolos. Jika lolos berarti harus menjadi sekolah penggerak minimal selama 4 tahun.

Pemetaan Peran Stakeholder
Pembagian peran dan kontribusi stakeholders dalam kebijakan Merdeka Belajar tampak belum terpetakan (stakeholders mapping) dengan baik. Padahal anggaran pendidikan (20% dari APBN yakni Rp542,83 triliun) selalu mengalami kenaikan dalam setiap tahun.

Anggaran tersebut tersebar di beberapa instansi. Kemendikbudristek 13,4%, Kemenag (10,3%), kementerian/lembaga lainnya (4,4%), transfer ke daerah dan dana desa (53,6%), anggaran pendidikan BA BUN (5,5%), dan pengeluaran pembiayaan 12,8% (materi FGD Kemendikbudristek, Maret 2022).

Pemetaan stakeholder ini menjadi penting terutama pembagian peran dan kontribusi dari setiap instansi yang mendapatkan anggaran fungsi pendidikan tersebut. Dengan demikian Kemendikbudristek tidak seperti bekerja sendiri dalam menjalankan fungsi pendidikan di Indonesia. Peran instansi lain jelas sangat diperlukan dalam mewujudkan Merdeka Belajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Workshop Guru PAUD,...
Workshop Guru PAUD, Anggota DPRD Kota Bogor Dorong Penguatan Peran Pendidik
Rekomendasi
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved