Strategi Penguatan Kebijakan Merdeka Belajar

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:29 WIB
loading...
Strategi Penguatan Kebijakan...
Dewi Oktaviani, Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara (LAN). Foto/Dok. Pribadi
A A A
Dewi Oktaviani
Analis Kebijakan Ahli Muda
Lembaga Administrasi Negara (LAN)

KEBIJAKAN dalam dunia pendidikan tengah dihadapkan pada perubahan kebijakan kurikulum. Ironisnya belum maksimalnya kebijakan pendidikan sering kali hanya karena adanya pergantian pimpinan. Ganti pemimpin ganti pula kebijakan pendidikan.

Istilah yang beredar di kalangan masyarakat pada saat adanya pergantian pimpinan “Ganti Presiden, Ganti Menteri, Ganti Kebijakan” menjadi benar adanya. Seperti hadirnya kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Merdeka Belajar bertujuan mengembalikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan. Namun mereka harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan Merdeka Belajar yang ditetapkan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan nasional pendidikan.

Filosofi lahirnya kebijakan Merdeka Belajar (sejak 2020) diharapkan menjadi solusi terhadap kondisi belum meratanya kualitas pendidikan Indonesia. Termasuk capaian hasil Survei PISA (2018) bahwa Indonesia menduduki posisi 10 terbawah dari 79 negara yang berpartisipasi serta kerangka pembelajaran agar dapat maju dan sejahtera pada 2030 (OECD Learning Compass 2030). Tidak hanya itu, bahkan akibat Pandemi Covid-19, pendidikan Indonesia juga mengalami learning loss yang cukup besar.

Kebijakan Merdeka Belajar ini pun telah diusung pada Presidensi G20 “Recover Together, Recover Stronger” (Sherpa Track) yang salah satu agenda pembahasannya mengusung bidang Pendidikan. Empat agenda prioritas tersebut dikemas ke dalam Kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini pun dilengkapi dengan episode-episode Merdeka Belajar (sudah 21 Episode -Juli 2022-) yang masih terus dilakukan penyempurnaan agar menjadi lebih baik, lebih merata, dan tidak konservatif.

Sayangnya sikap positif Mendikbudristek terhadap kebijakan Merdeka Belajar ini tidak dibarengi dengan persiapan dan kecepatan di lapangan. Akibatnya kebijakan ini lebih terkesan matang dikonsep tetapi belum siap diterapkan.

Seperti yang terjadi pada SMPN 3 Cepogo, Boyolali. Mereka baru mendapatkan sosialisasi kebijakan Merdeka Belajar (secara umum) pada awal April 2022 melalui zoom meeting yang ditujukan kepada semua sekolah se-kabupaten, termasuk guru-guru yang hanya membahas tentang kurikulum darurat (penyederhanaan kurikulum 2013). Sedangkan episode Merdeka Belajar lainnya (terutama mengenai sistem aplikasi dan kurikulum) secara detail harus browsing melalui internet secara mandiri. (FGD dengan Kepala Sekolah SMPN 3 Cepogo, Boyolali April 2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Workshop Guru PAUD,...
Workshop Guru PAUD, Anggota DPRD Kota Bogor Dorong Penguatan Peran Pendidik
Ngkaji Pendidikan GSM...
Ngkaji Pendidikan GSM Sebut Pendidikan Kehilangan Fondasi Kemanusiaan
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved