Mewaspadai Kebijakan JKN KRIS

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:13 WIB
loading...
Mewaspadai Kebijakan...
Tulus Abadi. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI, dan pemerhati kesehatan publik.

Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tampak ngotot ingin memberlakukan kebijakan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau disebut JKN non kelas. Selain karena alasan mandat dari UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN); secara sosiologis JKN KRIS dianggap sebagai kebijakan yang membumi, bahkan egaliter.

Sebab pelayanan rawat inap di rumah sakit (RS), secara historis kultural merupakan warisan kolonial. Ada semacam “kastanisasi” yakni kelas satu untuk warga kulit putih, kelas dua untuk kulit berwarna, dan kelas tiga untukinlander, pribumi.

Namun, di sisi lain, upaya mewujudkan kebijakan JKN KRIS justru bisa melahirkan ketidakadilan baru, baik dari sisi ekonomi dan atau sosial. Dari aspek normatif pun definisi JKN KRIS masih terbuka ruang untuk diperdebatkan.

Berikut ini beberapa catatan kritis terkait wacana kebijakan JKN KRIS, yang diberlakukan pada awal Juli 2022 ini. Pertama, sejatinya dalam ranah terminologi, belum jelas benar apa yang disebut dengan kelas standar itu. Apalagi jika dikaitkan dengan faktor empirik kebutuhan konsumen, yang sangat mendesak adalah standardisasi pelayanan, bukan kelas standar.

Hingga kini belum ada standardisasi pelayanan untuk semua kategori peserta dan kelas JKN. Oleh karena itu, yang sangat dibutuhkan konsumen rumah sakit, adalah standardisasi pelayanan. Sedangkan JKN KRIS, praktis tak punya landasan filosofis dan sosiologis yang jelas dan konkrit.

Kedua, ironisnya, program JKN ini justru menjadi beban baru bagi konsumen. Dengan program JKN KRIS, peserta kelas tiga akan mengalami kenaikan tarif/iuran, di luar iuran reguler. Dan untuk peserta kelas satu, akan mengalami penurunan kelas, yakni menjadi kelas standar (kelas dua). Sementara iuran yang dibayarkan tetap yakni sebagai kategori kelas satu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved