Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Janji Buka Secara Utuh ke Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim khusus investigasi menemukan rekaman penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo . Terkait penemuan itu, Polri berjanji akan membuka secara utuh ke publik.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan temuan rekaman CCTV tersebut sedang diperiksa oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri sehingga belum dapat disampaikan hasilnya kepada khalayak publik. Akan tetapi, Dedi berjanji hasil temuan baru CCTV tersebut akan segera diungkap.
"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi hasil rekaman CCTV dijelaskan tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus," tutur Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (21/7/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan hasil investigasi rekaman CCTV tidak menutup kemungkinan adanya bukti baru yang akan ditemukan oleh penyidik timsus. "Tadi sudah diawali penjelasannya oleh Bapak Kadiv Humas, kita sudah menemukan beberapa bukti baru CCTV. Nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," katanya.
Menurut Andi, bukti rekaman CCTV tersebut ditemukan melalui sejumlah sumber sehingga masih diperlukan penyesuaian agar rekaman tetap utuh dan berurutan.
"Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda," tutur Andi.
Andi menambahkan, penjelasan hasil investigasi rekaman CCTV tersebut nantinya perlu dilakukan penjaminan legalitas. Hal ini agar tidak berdasarkan hasil pendapat penyidik semata namun murni hasil rekaman yang apa adanya.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," ucapnya.
Kendati demikian, untuk saat ini tidak akan dibuka terlebih dahulu indikasi-indikasi yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, saat ini status rekaman CCTV itu masih sebagai materi penyidikan yang hendak dilakukan pendalaman.
"Terkait dengan CCTV, juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di laboratorium forensik untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana," tegas Andi.
Dia menjamin hasil rekaman CCTV nantinya akan diperiksa kembali oleh para ahli dan pakar telematika agar hasil pemeriksaan tetap terjaga objektivitasnya. "Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," katanya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan temuan rekaman CCTV tersebut sedang diperiksa oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri sehingga belum dapat disampaikan hasilnya kepada khalayak publik. Akan tetapi, Dedi berjanji hasil temuan baru CCTV tersebut akan segera diungkap.
"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi hasil rekaman CCTV dijelaskan tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus," tutur Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (21/7/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan hasil investigasi rekaman CCTV tidak menutup kemungkinan adanya bukti baru yang akan ditemukan oleh penyidik timsus. "Tadi sudah diawali penjelasannya oleh Bapak Kadiv Humas, kita sudah menemukan beberapa bukti baru CCTV. Nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," katanya.
Menurut Andi, bukti rekaman CCTV tersebut ditemukan melalui sejumlah sumber sehingga masih diperlukan penyesuaian agar rekaman tetap utuh dan berurutan.
"Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda," tutur Andi.
Andi menambahkan, penjelasan hasil investigasi rekaman CCTV tersebut nantinya perlu dilakukan penjaminan legalitas. Hal ini agar tidak berdasarkan hasil pendapat penyidik semata namun murni hasil rekaman yang apa adanya.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," ucapnya.
Kendati demikian, untuk saat ini tidak akan dibuka terlebih dahulu indikasi-indikasi yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, saat ini status rekaman CCTV itu masih sebagai materi penyidikan yang hendak dilakukan pendalaman.
"Terkait dengan CCTV, juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di laboratorium forensik untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana," tegas Andi.
Dia menjamin hasil rekaman CCTV nantinya akan diperiksa kembali oleh para ahli dan pakar telematika agar hasil pemeriksaan tetap terjaga objektivitasnya. "Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," katanya.
(cip)