Pemerintah Upayakan Pengembangan Vaksin PMK Buatan dalam Negeri

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:10 WIB
loading...
Pemerintah Upayakan...
Pemerintah terus mengupayakan untuk mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito. Foto/Dok/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan untuk mengembangkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) buatan dalam negeri. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito.

Menurut Wiku, hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pada hewan ternak agar terbebas dari wabah PMK.

"Pemerintah juga terus berupaya mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk memenuhi keperluan penanganan dan kontrol PMK di Indonesia," kata Wiku saat konferensi pers virtual, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Vaksin PMK Bakal Disuntikkan ke Gajah karena Rentan Terpapar

Sementara untuk memenuhi kebutuhan vaksin PMK saat ini, pemerintah masih mengimpor dari beberapa negara. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 vaksin-vaksin yang telah disetujui untuk diimpor.

Vaksi yang disetujui itu adalah antara lain Aftopor yang berasal dari Prancis, CAVac FMD dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Aftomune dari Brazil, kemudian Aftogen Oleo dari Argentina, dan Aftosa dari Argentina.

Wiku mengatakan, saat ini pemerintah telah mengimpor sebanyak 3 juta dosis vaksin yang dibagi menjadi dua tahap vaksinasi. Pada tahap 1 sebanyak 800.000 dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada 540.978 hewan ternak per tanggal 18 Juli 2022.

Sementara pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis yang dalam tahap pendistribusian. "Realisasi penyuntikan vaksin seperti yang tertera pada peta menunjukkan provinsi yang telah memperoleh vaksin kemudian disuntikkan pada hewan ternak yang sehat," ungkap Wiku.

Selain itu Wiku menjelaskan, ada tiga provinsi dengan cakupan vaksinasi tertinggi pada tanggal 18 Juli 2022 adalah provinsi Jawa Timur dengan jumlah hewan tervaksinasi sebanyak 24.546 ekor, provinsi Bali sebanyak 3.559 ekor dan provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.380 ekor.

Wiku pun mengimbau provinsi lainnya, agar semakin gencar melakukan kegiatan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK.

"Kami juga mengimbau kepada provinsi, kota dan kabupaten yang belum melaporkan total vaksinasi PMK, agar segera melaporkannya melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional," imbaunya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)