Terungkap! Tiket dari Pertamina Dipakai Lili Pintauli Bersama 11 Orang
Selasa, 19 Juli 2022 - 11:38 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menggunakan tiket nonton MotoGP pemberian Pertamina bersama 11 orang lain. Foto/dok.SINDOOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) mengungkapkan bahwa mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengajak orang lain untuk menonton langsung ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika. Bukan hanya satu atau dua orang, tapi 11 orang.
"Kalau enggak salah sebelas orang yang diajak (Lili)," kata anggota Dewas KPK Harjono melalui pesan singkatnya, Selasa (19/7/2022).
Salah satu orang yang diduga turut ikut menerima tiket dari PT Pertamina itu adalah ajudan Lili. Tapi Dewas belum menindak soal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina tersebut. "Soal ajudan belum diambil keputusan oleh Dewas prosesnya," ungkapnya.
Baca juga: Dewas Serahkan Urusan Gratifikasi Lili Pintauli ke Pimpinan KPK
Harjono menjelaskan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait tiket nonton MotoGP di Lombok ini tidak bisa dilanjutkan. Sebab Lili sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil ketua KPK. "Proses Bu Lili oleh Dewas sudah selesai," kata Harjono.
Dewas KPK telah memutus laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar pada Senin, 11 Juli 2022. Hasilnya, Dewas menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili dinyatakan gugur.
Laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dinyatakan gugur karena Lili telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan surat keputusan terkait pemberhentian Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.
"Kalau enggak salah sebelas orang yang diajak (Lili)," kata anggota Dewas KPK Harjono melalui pesan singkatnya, Selasa (19/7/2022).
Salah satu orang yang diduga turut ikut menerima tiket dari PT Pertamina itu adalah ajudan Lili. Tapi Dewas belum menindak soal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina tersebut. "Soal ajudan belum diambil keputusan oleh Dewas prosesnya," ungkapnya.
Baca juga: Dewas Serahkan Urusan Gratifikasi Lili Pintauli ke Pimpinan KPK
Harjono menjelaskan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait tiket nonton MotoGP di Lombok ini tidak bisa dilanjutkan. Sebab Lili sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil ketua KPK. "Proses Bu Lili oleh Dewas sudah selesai," kata Harjono.
Dewas KPK telah memutus laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar pada Senin, 11 Juli 2022. Hasilnya, Dewas menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili dinyatakan gugur.
Laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dinyatakan gugur karena Lili telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan surat keputusan terkait pemberhentian Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.
Lihat Juga :