Dewas Serahkan Urusan Gratifikasi Lili Pintauli ke Pimpinan KPK

Selasa, 12 Juli 2022 - 09:15 WIB
loading...
Dewas Serahkan Urusan...
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan segera menyerahkan salinan petikan putusan laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada pimpinan KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dugaan unsur pidana penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar kepada pimpinan KPK. Dewas mengaku tak berwenang lagi mencampuri dugaan unsur pidana gratifikasi Lili berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari PT Pertamina.

"Ranah Dewas kan etik, sudah selesai. Kalau pidananya ditindaklajuti itu ranah APH (Aparat Penegak Hukum) antara lain KPK. Seperti disampaikan Ketua Dewas kemarin, salinan penetapan akan disampaikan kepada pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Soal keterangan para saksi dan pengumpulan bukti, Albertina mengakui bahwa Lili Pintauli patut diduga melanggar etik. Oleh karenanya Dewas sempat melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili ke sidang etik. Meskipun, laporan tersebut gugur karena Lili mundur sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: Respons Ketua KPK soal Lili Pintauli Mundur: Terima Kasih atas Kerjanya Selama Ini

"Dari sisi etik menurut Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan sudah cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik. Masalah terbukti atau tidak itu akan dibuktikan dalam sidang etik," beber Albertina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Tegakkan Integritas,...
Tegakkan Integritas, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
Rekomendasi
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved