Makna Alinea Pembukaan UUD 1945, Ketahui dan Pahami

Minggu, 17 Juli 2022 - 07:14 WIB
loading...
A A A
Alinea kedua pada Pembukaan UUD 1945 berbunyi :

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

Mengartikan bahwa Indonesia saat ini telah meraih kemerdekaannya dan harus menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Meskipun merupakan negara yang memiliki budaya yang beragam Indonesia harus tetap bersatu. Bebas dalam menentukan arah kebijakan tanpa campur tangan negara lain.

Terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi para warganya, dan mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh warga Indonesia.

Ini merupakan salah satu cita-cita dari bangsa Indonesia yang harus diwujudkan karena telah berhasil mencapai kemerdekaan dengan susah payah.

3. Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Alinea ketiga pada Pembukaan UUD 1945 berbunyi :

"Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Bermakna Indonesia telah bersyukur kini telah menjalani kehidupan yang bebas tanpa adanya penjajahan. Karena semua ini berkat perjuangan dan rahmat dari kekuasaan Tuhan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)