MPR Pastikan Proses Amendemen UUD 1945 Dilakukan di Sisa Masa Periode Ini

Minggu, 09 Juni 2024 - 13:07 WIB
loading...
MPR Pastikan Proses...
Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad memastikan segala proses untuk melaksanakan amendemen UUD 1945 akan dilakukan di sisa masa berakhirnya periode MPR 2019-2024 ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan segala proses untuk melaksanakan amendemen UUD 1945 akan dilakukan di sisa masa berakhirnya periode MPR 2019-2024 ini. Sebelumnya, Fadel mengaku amendemen UUD 1945 telah mendapat restu atau lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mungkin sekarang, mungkin sisa periode ini kita memulai, kita akan memulai periode ini," ujar Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad dikutip Minggu (9/6/2024).



Kendati demikian, ia menyadari jika proses amendemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan secara kilat. Sehingga, Fadel tak meyakini amendemen ini bisa rampung di sisa masa berakhirnya jabatannya.

"Ya mungkin perlu waktu yang panjang lah. Di sisa waktu ini nggak keburu. Karena baru mau teliti aja udah 3-4 bulan, belum perdebatan di masyarakat. Jadi itu memerlukan dua tahun," jelasnya.

"Tetapi dinamika ini perlu kita hidupkan di masyarakat, supaya muncul pikiran-pikiran baru," sambung Politikus Golkar ini.

Fadel berpandangan bahwa amendemen UUD 1945 ini diperlukan. Pasalnya, bangsa ini harus bisa menyesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini.



"Itu kan dibuat pada zaman yang lalu, sekarang sudah berubah. Situasi berubah, keadaan ekonomi dan sebagainya. Nah kita teliti, sudah itu kita lihat apa kebutuhan-kebutuhan ke depan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila
Elpiji 3 Kg Langka,...
Elpiji 3 Kg Langka, MPR Desak Kementerian ESDM Beri Penjelasan
MPR Desak Pemerintah...
MPR Desak Pemerintah Tolak Proposal AS Soal Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Di Hadapan Umat Kristiani,...
Di Hadapan Umat Kristiani, Prabowo: Tak Ada Niat Mempersulit Kehidupan Rakyat
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan
Pidato Kenegaraan, Prabowo:...
Pidato Kenegaraan, Prabowo: Masih Terlalu Banyak Korupsi di Negara Kita!
Momen Titiek Soeharto...
Momen Titiek Soeharto Terharu Saksikan Prabowo Dilantik Jadi Presiden Indonesia
Daftar Kepala Negara...
Daftar Kepala Negara dan Utusan yang Telah Tiba Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Rekomendasi
Mees Hilgers Absen saat...
Mees Hilgers Absen saat Timnas Indonesia vs Bahrain: Lini Belakang Skuad Garuda dalam Bahaya?
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Ahad 23 Maret 2025/23 Ramadan 1446 H
AS Kirim Kapal Induk...
AS Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah, Perang Besar Akan Meletus?
Berita Terkini
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
5 jam yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
7 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
7 jam yang lalu
Rencana Pencabutan Moratorium...
Rencana Pencabutan Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi Disambut Beragam
8 jam yang lalu
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
8 jam yang lalu
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
9 jam yang lalu
Infografis
Ketakutan Resesi AS,...
Ketakutan Resesi AS, Harga Emas ke Rekor Sepanjang Masa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved