Pemutakhiran Data Tingkat Nasional, KPU Ungkapkan Penurunan Jumlah Pemilih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) merilis hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) per semester Pertama tingkat Nasional pada Selasa (12/7/2022) siang. KPU membeberkan perubahan data pemilih dari semester kedua tahun 2021 menuju awal semester tahun ini, di 2022.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan data pemilih pada semester pertama kali ini alami penurunan jumlah pemilih.
"Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada awal semester tahun 2022, kami menemukan penurunan data pemilih sejumlah 637.179 orang. Penurunan ini terjadi karena adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," jelas Hasyim di Aula KPU RI lantai dua kepada wartawan.
Menurut Hasyim, data total pemilih terakhir pada semester kedua tahun 2021 yakni 190.659.348 pemilih. Sedangkan di awal semester pertama tahun 2022, lanjut Hasyim, terdapat 190.022.169 pemilih.
"Rekapitulasi DPB tetap kami lakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. KPU melakukan pemutakhiran DPB di tingkat nasional setiap enam bulan sekali," ujar Hasyim.
Sebagai informasi, KPU mengumpulkan data pemilih terakhir berdasarkan 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7240 kecamatan, 83414 desa atau kelurahan dan 700.011 TPS. Adapun rincian pemutakhiran yang direkap yakni pertambahan pemilih baru sejumlah 578.139; Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 1.215.318 dan pemilih yang melakukan perubahan data sejumlah 818.302.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan data pemilih pada semester pertama kali ini alami penurunan jumlah pemilih.
"Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada awal semester tahun 2022, kami menemukan penurunan data pemilih sejumlah 637.179 orang. Penurunan ini terjadi karena adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," jelas Hasyim di Aula KPU RI lantai dua kepada wartawan.
Menurut Hasyim, data total pemilih terakhir pada semester kedua tahun 2021 yakni 190.659.348 pemilih. Sedangkan di awal semester pertama tahun 2022, lanjut Hasyim, terdapat 190.022.169 pemilih.
"Rekapitulasi DPB tetap kami lakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. KPU melakukan pemutakhiran DPB di tingkat nasional setiap enam bulan sekali," ujar Hasyim.
Sebagai informasi, KPU mengumpulkan data pemilih terakhir berdasarkan 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7240 kecamatan, 83414 desa atau kelurahan dan 700.011 TPS. Adapun rincian pemutakhiran yang direkap yakni pertambahan pemilih baru sejumlah 578.139; Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 1.215.318 dan pemilih yang melakukan perubahan data sejumlah 818.302.
(muh)