DPR: RUU Papua Barat Daya Bisa Dibahas saat Masa Reses
Senin, 11 Juli 2022 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, DPR telah menyetujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat sebagai usul inisiatif dewan. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, Kamis (7/7/2022) siang.
Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel yang memimpin sidang memulai dengan meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR. Usai mendengarkan pendapat fraksi, dia langsung mengambil persetujuan kepada para anggota yang hadir.
Baca juga: RUU Papua Barat Daya Jadi Inisiatif DPR, Wali Kota Sorong: Perjuangan Kami Dilakukan 20 Tahun Lalu
"Dengan demikian, 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif komisi II DPR RI tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?" tanya Gobel dalam rapat tersebut. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel yang memimpin sidang memulai dengan meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR. Usai mendengarkan pendapat fraksi, dia langsung mengambil persetujuan kepada para anggota yang hadir.
Baca juga: RUU Papua Barat Daya Jadi Inisiatif DPR, Wali Kota Sorong: Perjuangan Kami Dilakukan 20 Tahun Lalu
"Dengan demikian, 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif komisi II DPR RI tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?" tanya Gobel dalam rapat tersebut. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
(abd)
Lihat Juga :