DPR: RUU Papua Barat Daya Bisa Dibahas saat Masa Reses
Senin, 11 Juli 2022 - 12:33 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memastikan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat dipastikan bisa dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam masa reses. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat dipastikan bisa dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam masa reses ini. Sebelumnya, DPR menyetujuiRUUtersebut sebagai usul inisiatif dewan.
"Otomatis mereka sudah bisa bekerja Komisi II," kata Lodewijk dikutip, Senin (11/7/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar itu menyakini bahwa pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat tak akan menimbulkan persoalan. Sebab, pembahasan RUU ini telah melalui sejumlah mekanisme pengambilan keputusan.
"Kita udah di rapat Bamus. Tahapannya kan Rapim, setelah itu rapat badan musyawarah. Kenapa kemarin sebenarnya tinggal dibacakan saja, karena ini wacana ini sudah keluar waktu kita Rapim," ujarnya.
"Otomatis mereka sudah bisa bekerja Komisi II," kata Lodewijk dikutip, Senin (11/7/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar itu menyakini bahwa pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat tak akan menimbulkan persoalan. Sebab, pembahasan RUU ini telah melalui sejumlah mekanisme pengambilan keputusan.
"Kita udah di rapat Bamus. Tahapannya kan Rapim, setelah itu rapat badan musyawarah. Kenapa kemarin sebenarnya tinggal dibacakan saja, karena ini wacana ini sudah keluar waktu kita Rapim," ujarnya.
Lihat Juga :