RUU Papua Barat Daya Jadi Inisiatif DPR, Wali Kota Sorong: Perjuangan Kami Dilakukan 20 Tahun Lalu

Kamis, 07 Juli 2022 - 22:05 WIB
loading...
RUU Papua Barat Daya Jadi Inisiatif DPR, Wali Kota Sorong: Perjuangan Kami Dilakukan 20 Tahun Lalu
Wali Kota Sorong, Lamberthus Djitmau menyambut gembira dengan disahkannya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wali Kota Sorong, Lamberthus Djitmau menyambut gembira dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Ini menjadi sejarah baru karena sebentar lagi Papua Barat akan memiliki provinsi baru, yakni Papua Barat Daya.

“Terima Kasih para pemerintah, terima kasih Ibu Ketua DPR RI, dengan segenap pimpinan dewan dan fraksi terkait, Ketua Komisi, Komisi Il terima kasih dan terima kasih kepada Baleg yang berjuang untuk melihat bagaimana jeritan tangisan orang Papua Barat khususnya di Sorong Raya. Hari inilah sejarah baru, bagi kami di Sorong Raya, alhamdulillah puji Tuhan tidak lama lagi kami punya provinsi yang baru,” ujar Lamberthus seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Menurut Lamberthus, perjuangan Papua Barat ini sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu, sudah banyak yang gugur dan hari ini hal itu akan diwujudkan. Sorong Raya akan menjadi calon Ibu Kota Papua Barat Daya.

“Perjuangan Provinsi Papua Barat Daya ini sungguh luar biasa, bukan hari ini, bukan satu tahun, bukan dua tahun, tapi perjuangan Papua Barat diperjuangkan selama 20 tahun yang lalu, para tokoh pejuang, ada yang sudah hidup di alam yang lain, tapi masih yang tetap ada di Sorong Raya sebagai calon Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.

Lamberthus menjelaskan peta nusantara ini harus dilihat dari Sabang sampai Merauke, pulau yang terbesar ada di Tanah Papua, di ufuk timur pulau paling besar sekali. Dengan kehadiran dua provinsi sebelumnya, tidak mampu untuk membangun masyarakat di sana, masyarakat hidup di gunung-gunung, di lereng gunung, di lembah, di pantai, di pulau sekalipun.

“Itulah kami punya suatu niat baik punya keinginan, punya kerinduan. Papua harus dibagi dari wilayah kecil sampai ke wilayah besar, dalam artian dimekarkan provinsi bahkan kabupaten kota sesuai kebutuhan yang ada di sana,” tutur Lamberthus.

Menurut Lamberthus, meskipun orang Papua telah berjuang untuk mengusulkan pemekaran, tetap DPR dan pemerintah lah yang menentukan pemekaran ini. Dia menegaskan meskipun tampilan fisik orang Papua berbeda, berkulit hitam, dan berambut keriting tapi tetap menjadi bagian dari NKRI.

“Sekali pun kami hitam, sekali pun kami keriting tapi kami bagian dari NKRI tidak boleh dipisahkan pembagian apa saja kami harus ikut sertakan,” tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)