Baleg DPR RI Minta Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan UU TPKS

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:28 WIB
loading...
Baleg DPR RI Minta Pemerintah...
Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebab kasus kekerasan seksual masih banyak terjadi, termasuk pencabulan yang melibatkan anak ulama di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

“Pengesahan UU TPKS patut dirayakan sebagai momentum penting (milestone) dari agenda pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia,” kata Luluk, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Ketua DPR Minta Peraturan Turunan UU TPKS Segera Diterbitkan

Namun demikian, dirinya menilai belum melihat keseriusan pemerintah pascadiundangkannya UU TPKS. Menurut dia, kejahatan seksual masih banyak terjadi seusai UU TPKS resmi diundangkan. Kurangnya sosialisasi dan belum adanya pedomanan teknis dari UU TPKS menjadi salah satu alasannya.

UU TPKS sendiri mengamanatkan pembentukan 10 Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pedoman teknis pelaksanaan. “Meskipun UU memberikan waktu hingga 2 tahun dari sejak ditetapkannya sebagai UU, namun mengingat urgensi dan kedaruratan situasi dan kondisi kekerasan seksual di Tanah Air maka mestinya pemerintah menyegerakan dan memprioritaskan PP dan Perpres turunan UU TPKS,” kata Luluk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Konflik Rusia Ukraina...
Konflik Rusia Ukraina Jadi Berkah Buat Industri Migas RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved