Cegah Wabah PMK, Kemenag Imbau Masyarakat Sembelih Kurban lewat RPH

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:29 WIB
loading...
A A A
Pertama, masyarakat dapat melaksanakan penyembelihan di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait. "Kemudian penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak lain, petugas penyembelihan hewan kurban atau orang yang berkurban," ujarnya.

Petugas pun diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan pengemasan hingga pendistribusian daging. Serta memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas atau instansi terkait.

"Penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam dalam hal ini Juru sembelih halal," kata dia.

Terakhir, baik petugas dan masyarakat diwajibkan untuk memperhatikan surat edaran menteri pertanian terkait pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.

Selain itu, SE Menag tersebut juga menjelaskan bagaimana memperlakukan hewan kurban, apa yang boleh dan dilarang selama penyembelihan berlangsung hingga siapa yang berhak menerima daging kurban.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
7 Fakta di Balik Brasil...
7 Fakta di Balik Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved