ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja TV

Selasa, 05 Juli 2022 - 15:27 WIB
loading...
ILO dan IJTI Luncurkan...
ILO bersama dengan IJTI meluncurkan buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja Media Televisi di Jakarta, Selasa (5/7/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) meluncurkan buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja Media Televisi di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Buku ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan salah satu pilar kerangka kebijakan ILO mengenai perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.

Peluncuran buku ini dihadiri Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Media, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong; Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra; Minister for Economics and Development, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Masato Usui; Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto; dan Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

Buku panduan ini memberikan pedoman dan saran praktis untuk jurnalis dan pekerja di industri media televisi untuk mengidentifikasi, mengurangi dan mengendalikan risiko yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit akibat kerja. Buku ini mempromosikan budaya pencegahan dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk pelaku usaha dan pekerja di media televisi yang memiliki tingginya dinamika pekerjaan ditambah dengan wabah Covid-19 yang turut mempercepat transformasi digital dan menciptakan efek dramatis pada dinamika pekerjaan, mata pencaharian, dan kesejahteraan semua pekerja di dunia.

ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja TV


Michiko Miyamoto menyampaikan, buku ini merupakan bahan advokasi untuk mempromosikan prinsip K3 di industri media televisi sebagai bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja. Hal ini telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang berarti semua negara anggota ILO, termasuk Indonesia, berkomitmen untuk menghormati dan mempromosikan hak dasar atas lingkungan kerja yang aman dan sehat.

"Melalui buku ini kami memastikan pelaku usaha dan pekerja di media televisi dapat memahami dan mempromosikan K3 di tempat kerja mereka. Buku ini tidak hanya membahas tentang apa yang perlu dilakukan namun berfokus pada bagaimana menerapkan K3 yang efektif dari level top management sampai pekerja," katanya.

Herik Kurniawan menambahkan buku panduan ini akan dijadikan rujukan bagi jurnalis televisi, pekerja media televisi, dan perusahaan televisi dalam meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan di industri media televisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
Kecelakaan Kerja di...
Kecelakaan Kerja di Indramayu pada Hari Buruh, Diduga Ada Pelanggaran Standar K3
Rekomendasi
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved