Kuatkan Sistem Keselamatan Kerja, Perusahaan Nikel Adopsi SMK3

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:53 WIB
loading...
Kuatkan Sistem Keselamatan...
Setiap perusahaan harus mengutamakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang efektif sesuai kepatuhan dan keselamatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjaga sistem keselamatan kerja , perusahaan nikel PT GNI mengadopsi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang efektif sesuai kepatuhan dan keselamatan.

Perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini telah mengadakan audit eksternal SMK3 yang diselenggarakan lembaga audit yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), beberapa waktu lalu.



Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo mengatakan, kegiatan audit SMK3 membantu perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja yang berlaku telah diterapkan dan berfungsi dengan baik.

Melalui proses ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di semua tingkatan perusahaan.

“Audit ini bertujuan mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam lingkungan kerja. Hal ini untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di perusahaan. Kegiatan ini juga dapat mendorong budaya keselamatan yang kuat di tempat kerja di mana setiap individu merasa bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan kerja aman,” ujar Mellysa, Selasa (21/5/2024).

Dengan mengidentifikasi dan menangani potensi risiko lebih awal melalui audit SMK3, perusahaan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan cedera di tempat kerja. Hal ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, namun juga untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

“Pekerja yang aman dan terlindungi akan lebih produktif dan berkontribusi secara positif terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. Diterapkannya SMK3 ini karena pekerja dan lingkungan sekitar merupakan aspek penting bagi perusahaan,” ucapnya.

Selain itu, perusahaan juga melakukan perbaikan secara terus-menerus untuk mencapai sasaran mutu dan aspek terkait K3 yang sudah ditetapkan.

Adapun manfaat yang diberikan bagi karyawan dalam menerapkan K3, salah satunya peningkatan kompetensi K3 di seluruh tingkatan tenaga kerja perusahaan, menyediakan klinik, mengadakan medical check up untuk menjaga dan menghindari tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK), serta membuat poster-poster informasi pencegahan kecelakaan kerja.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)