Kominfo Bakal Bentuk Dewan Media Sosial, IJTI: Perlu Payung Hukum yang Jelas
Selasa, 28 Mei 2024 - 07:16 WIB
loading...
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan buka suara menanggapi rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan buka suara menanggapi rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial (medsos). Herik menyatakan, pembentukan lembaga tersebut perlu legitimasi yang jelas.
"Pemerintah harus memastikan payung hukum yang jelas dan tegas serta harmonis dengan regulasi lain. Dalam konteks karya jurnalistik, harus sejalan dengan UU Pers. Kalau tanpa UU, lalu apa payung hukumnya," kata Herik saat dihubungi iNews Media Group, Senin (27/5/2024) malam.
Herik juga menyoroti wacana Dewan Media Sosial ini menjadi badan pengawas. Menurutnya, hal itu tidak mempunyai dasar norma, karena Kominfo adalah lembaga eksekutif, regulator, dan bukan lembaga pengawas.
Baca juga: Deklarasi Besok, IKAJI Dorong Pembentukan Dewan Media Sosial
"Kominfo juga bukan lembaga penegak hukum. Karena penegakan UU ITE ada di ranah kepolisian. Sebelum jauh melangkah, hal-hal ini harus diperhatikan dulu," ujarnya.
"Pemerintah harus memastikan payung hukum yang jelas dan tegas serta harmonis dengan regulasi lain. Dalam konteks karya jurnalistik, harus sejalan dengan UU Pers. Kalau tanpa UU, lalu apa payung hukumnya," kata Herik saat dihubungi iNews Media Group, Senin (27/5/2024) malam.
Herik juga menyoroti wacana Dewan Media Sosial ini menjadi badan pengawas. Menurutnya, hal itu tidak mempunyai dasar norma, karena Kominfo adalah lembaga eksekutif, regulator, dan bukan lembaga pengawas.
Baca juga: Deklarasi Besok, IKAJI Dorong Pembentukan Dewan Media Sosial
"Kominfo juga bukan lembaga penegak hukum. Karena penegakan UU ITE ada di ranah kepolisian. Sebelum jauh melangkah, hal-hal ini harus diperhatikan dulu," ujarnya.
Lihat Juga :