ACT Klarifikasi Terkait Penyelewengan Dana: Hanya Ambil 13,7%

Senin, 04 Juli 2022 - 19:26 WIB
loading...
ACT Klarifikasi Terkait...
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengklaim pihaknya tidak sewenang-wenang mengambil dana infak sodaqoh yang telah diamanahi oleh masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ibnu Khajar mengklaim pihaknya tidak sewenang-wenang mengambil dana infak sodaqoh yang telah diamanahi oleh masyarakat. Menurutnya, dana yang diambil ACT adalah sebesar 13,7 persen dan telah sesuai syariat.

Ibnu mencatat, berkaca pada 2020 badan amal ACT telah mengumpulkan uang sebanyak Rp519 miliar dari masyarakat. Sehingga, pengambilan dana operasional sebanyak 13,7 persen sama sekali tidak menyalahi aturan.

"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519 miliar. 2005-2020 ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Rapat Anggota, PFI Perkuat...
Rapat Anggota, PFI Perkuat Peran Filantropi sebagai Penggerak Solusi Nasional
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah
Milad ke-25 BAZNAS,...
Milad ke-25 BAZNAS, Menyejahterakan Umat dengan Sinergi Asta Cita
Flash Sale Qurban 2026...
Flash Sale Qurban 2026 Human Initiative, Salurkan Kurban hingga Afrika
Integrasi Budaya dan...
Integrasi Budaya dan Keamanan: Emi Wiranto Raih Gelar Doktor dan Penghargaan MURI Kartini
Pangeran Harry Digugat...
Pangeran Harry Digugat Yayasan Amal yang Didirikannya, Konflik Kian Memanas!
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved