Mendorong Reformasi sampai ke Jantung Birokrasi

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:52 WIB
loading...
A A A
"Selain itu, perlu juga sistem penilaian kinerja berbasis elektronik. Harus terpusat dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Penguatan infrastruktur pendukung sistem penilaian kinerja ini juga harus ada di daerah-daerah," ujarnya.

Ketiga, sinergi kebutuhan ASN di daerah dan pusat. Pasalnya jangan sampai kebutuhan ASN yang diminta daerah berbeda dengan keinginan atau yang ditentukan pemerintah pusat. Keempat, sinergi dan integrasi terpusat terkait dengan integritas ASN di seluruh Indonesia. Integritas ini sangat penting sebagai wujud implementasi dari core values Ber-AKHLAK. Kelima, konsistensi implementasi kedisiplinan ASN dan sanksi bagi ASN sebagai diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

"Pemerintah kan mengeluarkan aturan mengenai ASN yang bolos, mereka yang tidak masuk sekian hari harus ada sanksinya. Masalah implementasi kedisiplinan ini belum benar-benar ditegakkan. Masalah kedisiplinan ini kan tercantum di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkap Trubus.

Baca juga: Wapres: Pemekaran Papua Agar Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat

Dia menilai, implementasi kedisiplinan ASN dan penegakan sanksinya merupakan keniscayaan. Apalagi, pemerintah telah memutuskan tidak bergantung lagi pada tenaga honorer. Dengan kata lain, pemerintah tidak lagi membutuhkan tenaga honorer. Kedisiplinan ASN, bagi Trubus, juga merupakan bentuk perwujudan dari profesionalisme ASN. Untuk implementasi dan penegakan tersebut pun dibutuhkan pengetahuan dan infrastruktur yang memadai.

"Ini kan masuk era digitalisasi. Jadi, mereka, ASN ini harus paham. Kemudian, pemerintah harus paham betul bagaimana penerapan sesuai rencana pemerintah untuk menerapkan artificial intelligence (AI) dengan tenaga robot untuk menggantikan kerja ASN (eselon III dan IV). Penerapan AI itu cocok untuk jangka menengah dan panjang sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik," bebernya.

Keenam, penegakan sanksi tegas kepada ASN yang telah menjadi terpidana perkara hukum khususnya perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sanksi tegas tersebut adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Menurut Trubus, jika ASN dengan status terpidana tidak disanksi demikian, maka akan membebani anggaran negara. Ketujuh, mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan data puluhan hingga ratusan ribu ASN fiktif yang menerima gaji dan uang pensiun seperti telah terungkap sebelumnya. Jika permasalahan ASN fiktif tidak diselesaikan, maka negara akan merugi karena anggaran keluar tapi tidak jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya.

Baca berita lebih lengkap di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Rekomendasi
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Berita Terkini
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved