Mendorong Reformasi sampai ke Jantung Birokrasi

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:52 WIB
loading...
A A A
"Selain itu, perlu juga sistem penilaian kinerja berbasis elektronik. Harus terpusat dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Penguatan infrastruktur pendukung sistem penilaian kinerja ini juga harus ada di daerah-daerah," ujarnya.

Ketiga, sinergi kebutuhan ASN di daerah dan pusat. Pasalnya jangan sampai kebutuhan ASN yang diminta daerah berbeda dengan keinginan atau yang ditentukan pemerintah pusat. Keempat, sinergi dan integrasi terpusat terkait dengan integritas ASN di seluruh Indonesia. Integritas ini sangat penting sebagai wujud implementasi dari core values Ber-AKHLAK. Kelima, konsistensi implementasi kedisiplinan ASN dan sanksi bagi ASN sebagai diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

"Pemerintah kan mengeluarkan aturan mengenai ASN yang bolos, mereka yang tidak masuk sekian hari harus ada sanksinya. Masalah implementasi kedisiplinan ini belum benar-benar ditegakkan. Masalah kedisiplinan ini kan tercantum di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkap Trubus.

Baca juga: Wapres: Pemekaran Papua Agar Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat

Dia menilai, implementasi kedisiplinan ASN dan penegakan sanksinya merupakan keniscayaan. Apalagi, pemerintah telah memutuskan tidak bergantung lagi pada tenaga honorer. Dengan kata lain, pemerintah tidak lagi membutuhkan tenaga honorer. Kedisiplinan ASN, bagi Trubus, juga merupakan bentuk perwujudan dari profesionalisme ASN. Untuk implementasi dan penegakan tersebut pun dibutuhkan pengetahuan dan infrastruktur yang memadai.

"Ini kan masuk era digitalisasi. Jadi, mereka, ASN ini harus paham. Kemudian, pemerintah harus paham betul bagaimana penerapan sesuai rencana pemerintah untuk menerapkan artificial intelligence (AI) dengan tenaga robot untuk menggantikan kerja ASN (eselon III dan IV). Penerapan AI itu cocok untuk jangka menengah dan panjang sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik," bebernya.

Keenam, penegakan sanksi tegas kepada ASN yang telah menjadi terpidana perkara hukum khususnya perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sanksi tegas tersebut adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Menurut Trubus, jika ASN dengan status terpidana tidak disanksi demikian, maka akan membebani anggaran negara. Ketujuh, mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan data puluhan hingga ratusan ribu ASN fiktif yang menerima gaji dan uang pensiun seperti telah terungkap sebelumnya. Jika permasalahan ASN fiktif tidak diselesaikan, maka negara akan merugi karena anggaran keluar tapi tidak jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya.

Baca berita lebih lengkap di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Rekomendasi
Prioritaskan Lingkungan,...
Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
Jalan Film Indonesia...
Jalan Film Indonesia Menuju Oscar makin Terbuka, Kementerian Kebudayaan Dukung Balinale
Land Rover Discovery...
Land Rover Discovery Sport Resmi Disuntik Mati
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved